KPK Gelar Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di UMITRA

(pelitaekspres.com) -BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi teknis terkait program implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK), pada Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah II dan Kopertais XV, bertempat di Ruang Pertemuan Gedung E Kampus Universitas Mitra Indonesia, Jalan Z. A. Pagar Alam No. 7, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandarlampung, jumat (23/4).

Rektor Universitas Mitra Indonesia, Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie AS.,MM yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. dr. Endang Budiati.,M.Kes menyampaikan kegiatan kuliah umum ini sangatlah penting karena korupsi tidak hanya sebagai pengetahuan saja, semangat antikorupsi  ini perlu diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari.

“Data yang dirilis oleh Transparency International Indonesia, menempatkan Indonesia peringkat 89 dari 180 negara dalam hal indeks Persepsi Korupsi (IPK) Rangking ini relative membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” Katanya saat membuka acara.

Direktur Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha, dalam paparannya menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi disampaikan di lingkungan perguruan tinggi.

“Pendidikan Tinggi juga rentan terhadap kasus korupsi, beberapa oknum pimpinan di perguruan tinggi ada yang terlibat kasus korupsi, bahkan pihak mahasiswapun pernah didakwa karena terbukti terlibat korupsi,”paparnya.

Aida menambahkan siapapun bisa melakukan korupsi bukan hanya karena keinginan, namun juga karena adanya kesempatan. Peran dari LLDIKTI dan Kopertais memastikan implementasi PAK di Perguruan Tinggi di wilayahnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan sehingga bisa dijadikan IKU (Indikator Kinerja Utama), selanjutnya Memfasilitasi kerjasama Perguruan Tinggi dengan KPK Dalam Implementasi monitoring PAK dan evaluasi PAK di Perguruan Tinggi serta melaporkan ke KPK apabila terindikasi penyimpangan.

“Untuk itu PAK harus bisa diimplementasikan dengan baik sehingga generasi muda yang akan memimpin bangsa kelak akan memahami tindakan-tindakan yang termasuk dalam tindak pidana korupsi. LLDIKTI Wilayah II dan Kopertais XV perlu terus mendorong partisipasi perguruan tinggi dalam implementasi PAK,”imbuhnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh Dr. Nuril Furqan.,MPd saat memberi sambutan menyampaikan budaya antikorupsi memang harus diajarkan sejak kecil,jika tidak maka perilaku korupsi ini akan melemahkan bangsa Indonesia dari dalam.

“Saya himbau kepada perguruan tinggi diwilayah LLDIKTI Wilayah II bisa memasukkan PAK ini di mata kuliah tunggal, pilihan atau masuk dalam ekstra kurikuler,”harapnya.

Dari Kopertais XV yang disampaikan oleh Wakil Koordinator Bidang Akademik, Dr. Alamsyah.,M.Ag, Kopertais wilayah XV sudah ada tujuh PTAIS yang sudah melaksanakan implementasi PAK.

“Untuk itu kami mendukung penuh terlaksananya PAK PTS dan PTAIS di lingkungan LLDIKTI Wilayah II dan Kopertais XV, sejauh ini sudah ada 7 PTAIS yang sudah melaksanakan Implementasi PAK,” Imbuhnya.

Selain direktur Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Mitra Indonesia ini dihadiri oleh pihak LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah II, Dr. Nuril Furqan.,MPd, Kopertais Wilayah XV, diwakili oleh Wakil Koordinator Bidang Akademik, Dr. Alamsyah.,M.Ag, serta 18 perwakilan perguruan tinggi di provinsi Lampung (rls/*)

Tinggalkan Balasan