(pelitaekspres.com) –BANYUMAS – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., memimpin acara Korp Raport dan Pelantikan Kenaikan Pangkat prajurit Korem 071/WK periode 1 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Kasrem dan para Kasi Korem 071/WK, serta Prajurit dan PNS Korem 071/WK, bertempat di Gedung A. Yani Korem 071/WK, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (01/10/2025).
Dalam sambutannya, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak, tetapi sebagai salah satu bentuk prestasi kerja prajurit. “Kenaikan pangkat ini juga merupakan suatu anugerah yang harus disyukuri, karena selain membawa manfaat bagi personel yang bersangkutan juga bagi keluarganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danrem menjelaskan bahwa seorang prajurit yang naik pangkat merupakan hasil dari dedikasi dan prestasi yang dimilikinya dalam mengemban tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, negara melalui pimpinan memberikan penghargaan kenaikan pangkat prajurit. “Bagi prajurit yang melakukan pelanggaran, maka prajurit tidak dinaikkan pangkat bersama rekan seangkatannya,” tambahnya.
Danrem berharap agar prajurit yang naik pangkat maupun segenap prajurit Korem 071/Wijayakusuma untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab. “Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai sumber motivasi dan semangat kerja untuk kemajuan dan keberhasilan kita bersama demi Korem 071/Wijayakusuma,” pintanya. (Red)