(pelitaekspres.com) – ASAHAN -Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Polsek Air Batu Polres Asahan Polda Sumut bersama tenaga kesehatan (Nakes) melakukan tracing, testing dan treatment (3T) terhadap warga yang terkonfirmasi COVID-19, di Desa Pinangripan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Jumat (16/09/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim tracer yaitu Polsek Air Batu, TNI dan Tenaga Kesehatan (Nakes) serta Gugus Tugas COVID-19 Desa Pinangripan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik SH mengatakan, kegiatan 3 T dilakukan guna menindaklanjuti hasil rilis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berupa daftar nama pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
“Untuk jumlah minimal yang kami lakukan test antigen hari ini sebanyak 15 orang, diantaranya orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 seperti keluarga maupun tetangga,” katanya.
Lanjut lanjut Kapolsek menyebutkan, selain melaksanakan kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemasangan stiker di rumah warga yang melaksanakan Isoman untuk memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan dan pengecekan rutin.
“Harapannya dengan kesigapan tim tracer, penyebaran COVID-19 di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dapat terdeteksi sejak dini, sehingga langkah dan upaya dapat dilakukan dengan cepat untuk mengantisipasi penyebaran COVID -19,” tegas Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik SH sekaligus mengakhiri (Doni).