Komitmen Berantas Narkoba, Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kota Kisaran Timur

(pelitaekspres.com) – ASAHAN –  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Jumat (18/7/2025), tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Supangat, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy (penyamaran) dengan memesan sabu seberat 30 gram kepada target berinisial S seharga Rp. 330.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). Saat pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai Sepeda Motor (Sepmot) Honda PCX warna abu-abu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 30,3 gram,
  • 1 unit handphone Android,
  • 1 unit handphone Nokia,
  • 1 lembar kertas putih sebagai pembungkus sabu,
  • dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna gray dengan nomor polisi BK 5679 VBV.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku, yang diketahui berinisial S (48), warga Dusun III Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, mengakui secara terus terang bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Asahan dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(doni)

Tinggalkan Balasan