(pelitaekspres.com) -KALIANDA- Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana menyatakan kecewa atas ketidak hadiran dua rekanan yang tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dianggendakan pada hari ini.
Kedua rekanan yang tidak hadir saat diundang dalam RDP bersama anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan yakni, PT Multi Talenta yang mengerjakan kegiatan pembangunan Jembatan Way Legundi di Desa Legundi Kecamatan Ketapang, dan CV Keenan Persada yang mengerjakan ruas jalan Way Sari Desa Banjarsari Kecamatan Natar Lampung Selatan.
” Kami sangat kecewa dengan rekanan dari PT Multi Talenta dan CV Keenan Persada yang tidak memenuhi undangan kami dalam RDP ” Tutur Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rodiana, Jumat (4/3/2022).
Undangan kami ini resmi dan ini lembaga yang harus kita hormati bersama, dan kalau kedua rekanan seperti ini tidak memenuhi undangan ini maka patut dipertanyakan
Politisi dari PDIP inj juga menyebutkan bahwa Komisi III DPRD Lamsel sudah lama mengajukan jadwal RDP, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat , dan melakukan monitoring dilokasi pembangunan didua tempat yang dikerjakan oleh kedua rekanan.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, kami Komisi III akan mengklarifikasi hasil temua yang sudah kami lakukan dilokasi pengerjaan kedua kegiatan kepada rekanan yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah Pemkab Lampung Selatan.
” Pemanggilan kedua rekanan ini, adalah tindak lanjut dari hasil temuan saat kami sidak didua lokasi yang dijerjakan oleh dua perusahaan ini, nah kalau pihak rekanan seperti ini maka perusahaan ini harus diberikan peringatan oleh intansi terkait. ” Ucapnya.
Kedepan kami akan jadwalkan ulang untuk RDP, mudah-mudahan kedua rekanan ini hadir dan dapat memberikan keterangan kepada kami ” Pungkasnya. (cak)