Komisi III DPRD Kabupaten Blitar  Sidak Dua Proyek Dinas PUPR

(pelitaespress.com) BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Dua Proyek Dinas PUPR yakni rehabilitasi saluran irigasi di desa Selopuro Kecamatan Selopuro, pelaksana CV Dirgantara Putra Pratama dengan nilai anggaran pelaksanaan (Rp,671,720,770) dan TPT aliran sungai utama desa Genengan Kecamatan Doko, CV Global Media Elektrindo dengan nilai anggaran pelaksanaan (1,229,855,646) pada Jum’at (06/11/2020).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto, yang juga bersama anggota Komisinya didampingi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yakni Kabid SDA Ratna Dewi, Konsultan pengawas, pengawas dari dinas PUPR serta kontraktor langsung mengecek kualitas bangunan dengan peralatan secukupnya.

Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten Blitar Panoto mengatakan, dengan gencarnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar ada yang diduga tidak dibarengi dengan kelayakan kualitas dalam pengerjaannya. proyek saluran irigasi dengan nilai 671, 7 sekian juta ini kurang lebih sepanjang 1.800 meter ini  kami rekomendasikan untuk dibongkar.

“Kami mengetahui kualitas bangunan tidak sesuai standar, langsung merekomendasikan agar bangunan saluran irigasi untuk dibongkar saat itu juga, pihak dinas langsung  juga langsung memerintahkan untuk segera dibongkar dan dibangun kembali sesuai spek” jelas Panoto.

Sementara itu Panoto mengaku sangat prihatin dengan hasil pekerjaan saluran irigasi tersebut. Bahkan dari pengakuan pelaksana, baik tukang maupun mandor, kualitas bangunan yang dikerjakannya jauh dari harapan.

“Ini jelas dan pasti merugikan masyarakat. dengan kondisi seperti ini, untuk menjaga komitmen dan standard kwalitas bangunan, maka tidak ada upaya lain selain dibongkar. Baru kemudian dibangun ulang dengan kualitas yang sesuai standar /spesifikasi teknis harga dan bangunan,dan Bill of Quantity(BQ)”   ungkap Panoto usai sidak.

Di tempat yang sama Kepala Bidang SDA dinas PUPR  Kabupaten Blitar Ratna Dewi kepada awak media yang kebetulan mengikuti inspeksi mendadak ( Sidak) mengatakan, atas temuan itu pihaknya  menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Blitar. Untuk segera membongkar saluran irigasi, selanjutnya memanggil konsultan teknik konsultan pengawas dan juga PPTK untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

“Dengan temuan ini kami telah bersepakat atas rekomendasi dewan untuk membongkarnya makanya kita akan bongkar dan pelaksanaannya juga akan kita awasi,” ungkap Ratna Dewi

Sekedar informasi, Rekomendasi untuk pembangunan TPT aliran sungai utama desa Genengan masih menunggu, akan memanggil dinas PUPR terkait kejelasan  RAB dan Gambar dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang direncanakan hari Senin, (09/11/2020). (tar)

Tinggalkan Balasan