Komisi III DPRD Desak Pihak City Mall Untuk Segera Normalisasi

(pelitaekspress.com) – BONTANG- Pembangunan City Mall yang akan dibangun diwilayah Kelurahan Tanjung Laut berdampak banjir kewarga sekitar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) selasa 27 Oktober 2020, anggota Komisi III Abdul Samad mendesak pihak PT. Brantas Abipraya dalam hal ini sebagai kontraktor city mall dan pihak owner city mall.

“Saya meminta PT. BA untuk segera berkomunikasi dengan lurah dan camat setempat dan Desember ini segera melakukan pembangunan folder dan drainase” ujarnya di lantai dua gedung DPRD Bontang.

Seperti diketahui bahwa pembangunan city mall ini berdampak bagi warga RT 24 dan RT 25 kelurahan Tanjung Laut.

Dalam RDP juga hadir Plt. Camat Bontang Selatan Usman yang pada kesempatan itu cukup geram sekaligus prihatin dengan keadaan warga sekitar yang terkena dampak dari pembangunan city mall.

“Kita dukung pak, kita mendukung pembangunan city mall, masyarakat Bontang khususnya juga mendukung tapi bukan berarti lupa akan dampak ke masyarakat sekitar bahkan sampai ada rumah warga yang miring” tuturnya.

Disela – sela rapat juga sempat terjadi saling melempar tanggung jawab antara pihak PT. BA dan pihak owner city mall dan mendapat tanggapan dari pimpinan rapat.

“Disini kita jangan saling melempar tanggung jawab, disini saya minta untuk penambahan pekerjaan untuk penanggulangan akibat dampak lingkungan dan agar secepatnya diberikan jawaban kepada kami secara tertulis” ujar pimpinan rapat komisi III Amir Tosina.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan