(pelitaekspress.com) – BONTANG-Komisi II DPRD Bontang kembali menggelar rapat pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Kaltimtara di gedung DPRD Bontang, Senin 23 November 2020.
Dalam rapat lanjutan ini Komisi II DPRD Bontang menyoroti business plan Bank Kaltimtara yang dinilai tidak memberikan gambaran utuh dalam penyertaan modal oleh Pemkot Bontang sebesar 75M.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nur Salam mengatakan bahwa business plan yang disampaikan dalam bentuk paper dinilai hanya bersifat normatif.
“Bank Kaltimtara seharusnya memberikan gambaran utuh, inikan cuma paper dan isinya hanya normatif saja” ungkap Nur Salam.
Selain itu Nur Salam juga berpendapat bahwa pemaparan yang disampaikan oleh perwakilan pimpinan bank kaltimtara cabang Bontang tidak membuat secara mendetail hal-hal penting terkait penyertaan modal Pemkot Bontang kepada Bank Kaltimtara.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, ia mengatakan bahwa rencana Penambahan Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kota Bontang perlu dikaji ulang dan disempurnakan.
Dalam rapat hadir juga tim asistensi raperda dan menilai rencana penambahan penyertaan modal Bank Kaltimtara hanya bersifat normatif dan harus dipertajam.(jt/hp)