Komisi I DPRD Minta Perusahaan di Areal Pupuk Kaltim Untuk Sertifikasi Karyawan

(peltaekspress.com) – BONTANG – Komisi I DPRD Bontang meminta perusahaan di areal Pupuk Kaltim untuk sertifukasi karyawan.  Hal ini disampaikan oleh anggota komisi I DPRD Bontang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait recruitment di lingkungan PT. Pupuk Kaltim yang digelar pada selasa, 10 November 2020.
Anggota Komisi I Muhammad Irfan mengatakan karyawan akan sulit untuk mensertifikasi dirinya sendiri jika tidak melalui jalur perusahaan.
“Saya meminta kepada perusahaan pupuk kaltim dan kontraktor maupun subkontraktor agar mensertifikasi karyawan karena kalau tidak disertifikasi yang bodong juga bisa masuk dan mendapatkan hasil yang bodong juga” ujarnya di lantai II gedung DPRD Bontang.
Irfan juga berharap main kontraktor agar dapat memonitoring subkon nya dalam hal recruitment sehingga tidak menyalahi aturan dan prosedur dalam pengupahan dan sertifikasi.
Selain itu komisi I DPRD juga menekankan kepada perusahaan di lingkungan PT. Pupuk Kaltim agar lebih memperhatikan tenaga kerja lokal agar regenerasi tenaga kerja lokal bisa lebih bagus lagi.
Dalam RDP ini di hadiri oleh beberapa perwakilan dari perusahaan PT. Pupuk Kaltim, PT. KAN, PT. WIKA, PT. KPI serta perwakilan dari serikat buruh, Ikatan Welder, Rigger, dan juga dari Dinas Ketenagakerjaan.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan