(pelitaekspress.com) – KALIANDA – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan, tengtang pencegahan dan penularan Covid-19 dimasa pandemi ini, Kodim 0421/LS bersama Polri.dan Jajaran terkait lainya melakukan penutupan sementara sejunlah tempat wisata didaerah bumi Khagom Mufakat ini.
Beberapa daerah yang dilakukan penutupan sementara saat liburan pergantian tahun ini, dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa yang akan berakibat kepada timbulnya klaster baru dalam penularsn covid -19 yang sedang menghantui didaeah ini.
Beberapa daerah temlpat wisata yang sudah dilakukan penutupan oleh anggota TNI, Polri dan jajaran lainya baik yang dikelola oleh Pemkab Lampung Selatan, aparatur desa atau Kelomlok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) yakni diwilayah Kecamatan Kalianda, Kecamatan Sidomukyo dan kecamatan Katibung dan tempat wisata lainya.
Babinsa Koramil 421- 10 / Katibung Serda budiarso, Kamis (31/12/2020)kepada media ini mengatakan bahwa penutupan sementara terhadap tempat wisata yang ada diwilayah kecamatan Katibung dilakukan oleh TNI, Polri serta instansi lainya.
Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran bupati Lampung Selatan, tentang penutupan tempat wisata dimasa pendemi covid-19, guna menghindari kerumunan massa yang berakibat akan terjadinya klaster baru ” tuturnya.
Selain itu kami bersama petugas lainya juga melalukan sosialisasi dan arahan kepads warga yang terlanjur datang kelokasi wisata untuk kembali kerumahnya, dan selalu mematuhi protokol.kesehatan sehingga pandemi covid-19 ini cepat berlalu.
Beberapa tempat wisata yang dilakukan pebutupan sementara mulai tanggal 31/12/2020 hingga 1 januari 2021 ini yakni, pantai Sebalang, pantai pasir putih, dan pantai Tanjung Selaki .
Diharapkan dengan ditutupnya sentara tempat wisata ini, covid-19 cepat berlalu dan warga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasanya ” pungkasnya. (cak ton)

