Kodim 0410/KBL Patroli Penegakkan Disiplin Prokes di Tanjung Karang

(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Guna mendukung Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung dalam memerangi penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, terus melakukan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandar Lampung.

Pada pelaksanaannya sebelum melakukan patroli gabungan, petugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, diberikan arahan pada apel pagi di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).

Di kesempatan yang ada, Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far menyampaikan Kegiatan patroli penanganan Covid-19 diwilayah kota Bandar Lampung tetap dijalankan sesuai dengan rencana yang sudah diatur, sehingga setelah kegiatan apel personel langsung laksanakan penegakan protokol kesehatan, PatroliĀ  penegakan protokol kesehatan nantinya juga mencermati aktivitas pada saat jam pulang kerja bagi karyawan, Karena saat itu banyak masyarakat/karyawan yang kurang mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan juga menjaga jarak.

“Lebih lanjut Pasiops mengungkapkan, “Penyabaran virus Covid-19 belum berakhir, sehingga kita tetap melaksanakan tugas untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang perlunya menjaga protokol kesehatan, dengan tidak mengabaikan faktor keamana selama menjalankan kegiatan” Pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan