Kodim 0410/KBL Patroli Gakplin Prokes Di Pasar Wayhalim

(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional.

Kali ini pelaksanaan di pasar rakyat Way halim jln. Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way halim Kecamatan Way halim Kota Bandar Lampung menjadi sasaran Tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Rabu (25/11/2020).

Babinsa Kelurahan Perumnas Way halim Permai saat bertugas di Pos penyekatan pasar Way halim mengungkapkan, Dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar rakyat Way halim dimana pengunjung harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta dihimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di pasar rakyat Way halim agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan