Kodim 0410/KBL Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes

(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Masih merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat hingga saat ini, membuat Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar Tradisional.

“Pasar Kota Karang Raya Jln. RE. Martadinata Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur menjadi tempat penegakan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Minggu (22/11/2020).

“Sertu M.Fikri petugas jaga pos Pam Kota Karang mengungkapkan “Dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Kota Karang, dimana pengunjung dan pedagang harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta di himbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.”ungkapnya.

“Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di pasar Kota Karang agar selalu menjalankan protokol kesehatan. Hal ini guna menghindari penyebaran virus Corona.”pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan