(pelitaekspres.com)-CANDIPURO-Pelaksaan Rapid Test yang dilaksanakan di 2 Desa di Kecamatan Candipiuro 1 orang dinyatakan Reaktif.
Dua desa yang dilakukan Tapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yakni desa Beringin Kencana dan desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy B Hutapea, Selasa (08/09/2020) kepada media ini menuturkan bahwa pihakjya melakukan Rapid Test massal didua desa yakni Desa Beringin Kencana dan Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro.
Pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan setelah sebelumnya salah satu warga desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo dinyatakan positive Covid-19 oleh RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung usai menjalan PCR Swab, dan diduga yang bersangkutan melakukan komunikasi bersama warga kedua desa ini
“Dari 67 peserta yang dilakukan Rapid Test, 1 Orang dinyatakan Reaktif ” Kata juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel ini.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Selatan dr Diah Anjarini, M.Epid mengatakan bahwa Rapid Test adalah screening yang dilakukan kepada warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien yang terpapar Covid-19 yakni untuk mengetahui dan melacak persebaran Virus Corona Covid-19, dan warga tidak perlu was-was dan takut ” Tuturnya.
Bagi warga yang dinyatakan reaktif saat dilakukan Rapid Test, pihaknya memberikan edukasi dan dilakukan isolasi secara mandiri selama 10 hari dan diawasi oleh Puskesmas atau tenaga medis setempat.
Namun apabila dalam isolasi kemudian ditemukan tanda -tanda ada peningkatan saat dilakukan PCR atau Swab maka akan dilakukan isolasi di Rumah Sakit yang ditunjuk merawat pasien Covid-19.
Kepada warga masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, serta mengatur pola makan dan gemar berolahraga ” Pungkasnya.
KUPT Puskesmas Rawat Jalan Candipuro M. Sholatan SE kepada media ini menuturkan bahwa, untuk Kecamatan Candipuro desa yang sudah melakukan Rapid Test massal yakni, pada hari Senin (07/09/2020) desa Sinar Pasemah, desa Rawa Selapan dan desa Sidoasri, sedangkan untuk hari Selasa (08/09/2020) yakni desa Beringin Kencana dan desa Sinar Palembang .
Saat ditanyak apakah semua desa akan dilakukan Rapid Test, Sholatan menjawab semua diserahkan kepada Dinas Kesehatan Lampung Selatan ” Kami hanya mengajukan, sedangkan keputusan ada di Dinkes Lamsel ” Pungkasnya. (Cak Ton)