Ketua Komisi III DPRP : Perlu Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Komitmen Wujudkan Anggaran 20% Pendidikan di Papua

(pelitaekspress.com) – Yapen – Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoi, SE, M.Si, yang melakukan Reses Ke II ke Daerah Pemilihan II Papua, ungkapnya bahwa saya menerima aspirasi terkait bidang Pendidikan dan Kesehatan yang dialami oleh warga, tuturnya, Selasa, 29/06/2021 di Serui setelah tatap muka dengan warga.

Menurut Arisoi, “Saya mendapat masukan aspirasi terkait pendidikan dan kesehatan yang harus menjadi perhatian pemerintah”. Terutama terkait dengan urusan kewenangan maka sudah harusnya menjadi perhatian pemerintah untuk merespon dan menangani sehingga proses pelayanan pendidikan dan kesehatan ini berjalan dengan baik, tegas Arisoi.

Sebagaimana yang saya lihat saat ini, kewenangan pemerintah provinsi untuk pendidikan menengah atas. Sampai saat ini, menurut saya proses pelayanan pendidikan belum berjalan dengan baik karena selain anggaran tetapi juga terkait rentan kendali yang sangat jauh.

Pemerintah Provinsi Papua dalam mengawasih sekian sekolah menengah atas dengan jangkauan jarak yang cukup jauh ini, sehingga perlu semacam ada cabang dinas yang berada di Kabupaten untuk beberapa kabupaten misalnya untuk wilayah Saireri ditetapkan Yapen sebagai cabang Dinas Pendidikan Provinsi Papua, begitupun diwilayah adat Mamta, La-Pago, Mepago, dan Anim-Ha, urainya.

Kenapa saran ini perlu kami sampaikan, karena untuk menjawab solusi dalam menjawab rentan kendali atas tugas-tugas fungsional dan operasional yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab sekolah menengah, harap Ketua Komisi III DPR Papua ini.

Kalau kita mau untuk Papua maju, maka bidang pendidikan, bidang kesehatan harus diprioritaskan. Dalam UU tentang pendidikan maupun UU tentang Kesehatan, yang telah mengamanatkan 20% anggaran pendidikan dari total APBD provinsi maka harus kita laksanakan amanat anggaran 20% itu, jangan amanat UU 20% anggaran pendidikan dari total APBD tetapi kita tidak pernah mencapai itu, harap Arisoi.

Sementara setiap tahun, kita rapat evaluasi APBD dengan Kemendagri, selalu diangkat untuk dibahas bersama oleh Kemendagri. Karena itu, saya berharap jadi perhatian oleh Badan Anggaran Legislatif (Baleg) maupun oleh Tim anggaran pemerintah daerah.

Supaya dalam rapat perubahan anggaran tahun ini maupun oleh tim anggaran tahun depan, jangan lagi pemerintah pusat menyoroti kita, harap Ketua Komisi III Bidang Anggaran DPR Papua, tegasnya.

Begitupun dengan bidang kesehatan, dalam UU Kesehatan juga telah mengatur alokasi anggaran 10% dari total APBD setelah dikurangi gaji. Jadi pengertiannya bahwa setelah gaji dikeluarkan sisanya 10% untuk bidang kesehatan.

Menurut senator asal Partai Demokrat ini bahwa dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan ini ikut menentukan Papua akan lebih baik atau tidak, tergantung komitmen kita kedepan, tutur senator asal partai berlambang merci ini.

Karena itu, maka perlu jadi perhatian kita semua. Saya percaya kalau bidang pendidikan dan kesehatan menjadi komitmen bersama kita semua dengan alokasi anggaran yang sesuai amanat UU dan kualitas dari penyelenggara sebagai pengelola dari dinas Pendidikan dan Kesehatan yang bagus dan berkualitas maka dengan komitmen kerja yang tinggi, professional dan bertanggungjawab maka saya percaya 1-2 tahun kedepan Papua cepat maju, harap Arisoi.

Harapan ini juga perlu didukung dengan kemampuan OPD yang baik, maka saya percaya kehidupan orang Papua akan baik. Karena kualitas pendidikan bagus, kualitas kesehatan orang Papua juga lebih baik sehingga kedepan hal-hal ini terus dikerjakan dari sekarang dan kedepannya, harapnya.

Kami sebagai anggota DPR Papua yang membidangi bidang anggaran, bahwa saya secara khusus terus berbicara dibidang anggaran tentang bagian ini. Saya sudah melihat secara keseluruhan bahwa cara-cara memajukan Papua, satu bagian penting yang harus jadi perhatian adalah dua bidang ini, tegas Beny sapaanya dalam perjalanan reses ke Dapil 2 Saireri ini.

Ditanya media, terkait adanya penarikan biaya komite sekolah sebagai bagian dari pembayaran biaya SPP, tegas Ketua Komisi III bahwa kalau APBD provinsi Papua itu 15 triliun, lalu alokasi Pendidikan sesuai UU secara nasional adalah 20% maka 3 Triliun itu adalah alokasi bidang pendidikan.

Secara umumnya bahwa teman-teman yang melaksanakan bidang pendidikan ini adalah dinas pendidikan, dan juga Badan Pengembangan SDM Papua (BPSDM), kita berharap ini harapan kedepan untuk lebih baik. Pada bidang lain, alokasi anggaran masih kecil misalnya pada bidang kesehatan maupun BKD, namun itu lebih kepada pengembangan SDM Aparatur Negara.

Kembali saya tegaskan bahwa dengan mengelola anggaran sesuai amanat UU Pendidikan Nasional yang sebesar 20% saja itu sudah sangat besar dan akan menjawab kebutuhan pembiayaan dan tidak boleh lagi menarik biaya oleh sekolah-sekolah, pintanya.

Sehingga tidak lagi pengelola pendidikan berpikir lagi soal biaya, tetapi lebih focus kepada proses belajar yang sungguh-sungguh. Jadi tugas pengelola adalah fokus pada kualitas pendidikan itu kepada siswa untuk belajar, belajar dan belajar, harapnya.

Selama ini penarikan biayanya untuk apa? Penarikan biaya ini kan untuk pemenuhan biaya operasional sekolah, biaya honor Guru yang diperbantukan dll sehingga ini tidak perlu lagi, jika masih ada maka kembali tanyakan Kepala Sekolah, harap Arisoi.

Supaya tidak ada penarikan biaya komite atau biaya sumbangan pembayaran pendidikan maka perlu kita komitmen merealisasikan alokasi anggaran 20% sesuai UU Pendidikan Nasional, demikian harap kami menutup pembicaraanya, (ed.zri).

Tinggalkan Balasan