Ketua FKAP Papua : Pungli Minta 40 juta Agar Lolos Seleksi Program TEKAD Papua

(pelitaekspress.com) – Papua – Program TEKAD, (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu)  merupakan salah satu program unggulan yang sedianya akan terlaksana di lima provinsi sasaran yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah, dan juga mendapatkan dukungan dari IFAD, di antaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada media, Ketua Forum Kebijakan Affirmatif Pembangunan Papua (FKAPP), Benyamin Wayangkau, SE, yang di konfirmasi media menyatakan bahwa “ada pengaduan kepada kami dari beberapa orang yang ikut Seleksi Rekrutmen Fasilitator Program Tekad khusus untuk OAP yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua  (DPMK dan OAP) Provinsi Papua, tulis pesan Watss App yang diterima media.

Pemberitaan media cetak Cendrawasi pos online dan media lainnya tertanggal 28/06/2021 mengenai  “Dugaan Tindakan Pungli” yang dilakukan oleh oknum – oknum  tertentu terhadap para pencarker  OAP  sebagaimana penyampaian Kepala DPMK dan OAP pak  Yopi Murib dalam jumpa persnya.

Kami masih mendalami laporan beberapa saudara  tersebut ini dan akan melanjutkan ini ke Dirjen Kementrian Desa guna ikut memperhatikan secara sungguh-sunguh akan praktek kasus -kasus dugaan pungli yang terjadi, pungkas Benny sapaanya.

Selaku Ketua FKAPP, saya berharap DPMK dan OAP Provinsi Papua harus benar – benar melaksanakan seleksi rekrutmen ini sesuai Standar Kompetensi yang di minta oleh IFAD, melalui pengumuman seleksi yang telah diumumkan sebagai acuan dalam seleksi  sebagaimana  persyaratan tersebut.

Misalanya tentang pengalaman kerja di bidang pemberdayaan masyarakat Desa/Kampung  minimal 5 Tahun bagi tenaga ahli (TA) Kabupaten dan berpegalaman kerja  3 tahun  bagi Pendamping Distrik, serta memiliki jenjang pendidikan minimal S1 bidang ekonomi, pertanian/social ekonomi, pertanian, perikanan dan kehutanan sesuai syarat yang diminta, pintanya.

Harus benar – benar ada dan dibuktikan dengan SK Kerja maupun Sertifikasi lainnya. Jangan karena faktor keluarga atau faktor bayar membayar lalu calon pelamar diloloskan,  hal ini akan berdampak pada Output kinerja lapangan di kemudian hari.

Tegas Wayangkau, bahwa Laporan aduan yang ada di kami,  sangat Ironis sekali, ada calon yang di mintah menyerakan uang sebesar Rp 40 juta baru diloloskan, ini aneh dan tidak kompeten serta ada unsur pemerasan di situ, ini tidak boleh terjadi.

Kami tahu bahwa program semacam ini adalah program lanjutan, sehingga perlu ada seleksi pemberkasan administrasi secara ketat dan sesuai standar penerimaan yang di minta panitia lewat syarat yang diumumkan secara terbuka.

Saya ini berpengalaman kerja di bidang Pemberdayaan Masyarakat itu, jadi paham betul tentang proses semacam ini.

Kasian sudara – sudari kami yang Orang Papua  dalam melamar kerja ini kan pasti mereka terbatas juga di faktor finansial, kok bisa – bisanya para oknum semacam itu bisa meminta sampai nilai sebesar 40 juta rupiah seperti itu bagaimana, kamu itu punya hati apa tidak, kerja di Tanah Papua ini harus jujur dan baik supaya dapat berkat.

“Harus ada Affirmatif dan perlindungan OAP tetapi nilai – nilai kompetitif jangan di hilangkan,  karena yang di harapkan adalah “Transfirmasi” itu harus benar – benar terjadi pada sektor pemberdayaan ekonomi di Papua, sehingga kompetitif itu perlu ada dan IFAD butuh tenaga yg berpengalaman di bidang pemberdayaan ini”.

Saya ucapkan terima kasih juga kepada pak Yopi Murib, selaku Kepala DPMK dan OAP Provinsi Papua, karena beliau  tanggap akan hal ini dan telah memberi warning keras terhadap praktek semacam ini. (editor).

Tinggalkan Balasan