(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG- Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Provinsi Lampung, Ferri Saputra menyambut baik atas telah di ambil sumpahnya tiga orang advokat baru di bawah bendera BAIN HAM RI.
“Atas nama DR.Muhammad Nur ,SH,.M.Pd.,MH selaku Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Pusat saya mengucapkan Alhamdulillah dan rasa syukur kepada Allah SWT saat ini sudah bertambah tiga lagi advokat di bawah bendera BAIN HAM RI,” ujar Bang Feri panggilan akrab Ferri Saputra, kepada wartawan pelitaekspress.com, di kantor nya Selasa (6/10)
Feri menyebutkan, tiga advokat yang baru saja di ambil sumpah pada tahun 2020 ini adalah Djaya SKM,SH pada 2 Oktober oleh Pengadilan Tinggi Bandung dan Peri Herianto, SH di sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar pada 5 Oktober dan menyusul yang ketiga Jumliadi,SH.,MH yang di sumpah pada 6 oktober 2020.
“Djaya ,SKM.,SH, Peri Herianto,SH dan Jumliadi ,SH.,MH adalah pengurus DPP BAIN HAM RI yang berkantor pusat di Citraland Celebes Hertasning Baru Makassar.” Tambah Feri
Terpisah, Ketua Umum DPP BAIN HAM RI,DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd. MH Mengatakan dengan sahnya tiga advokat dari DPP BAIN HAM RI menambah kekuatan baru dalam memperjuangkan masyarakat baik dari sisi litigasi dan non litigasi.
“Tiga Advokat yang bergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Djaya,SKM,SH, Peri Herianto,SH dan Jumliadi,SH.,MH adalah Advokat yang telah menjalankan kerja profesi selama ini sebagai Advokat di LAW FIRM DR.Muhammad Nur,SH.,MH & Associates.” Ujar Muhammad Nur.
Tiga Advokat yang telah di sumpah dan beberapa Advokat lainnya yang tergabung di BAIN HAM RI menjadi pembimbing dalam menjalankan program klinik hukum di seluruh desa di Indonesia,Ungkap DR.Muhammad Nur
“Saya berharap masyarakat yang tergabung di BAIN HAM RI yang berminat sebagai Advokat mendapat support untuk menjadi Advokat yang profesional dan tentunya sebagai penguatan baik secara pribadi maupun secara lembaga di Organisaai Advokasi dan Investigasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.” Pungkas Muhammad Nur.(el)