(pelitaekspres.com) –YAPEN – Pembukaan Rapat Paripurna l Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Kepulauan Yapen Tentang Pembahasan Materi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat DPRK . Selasa (22/04/2025) dihadiri langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga.
Rapat Paripurna tersebut di Pimpim Langsung oleh Ketua DPRK Ebzon Sembai, dalam sambutanya mengatakan bahwa, materi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, kami terima pada tanggal 24 Maret tahun 2025 yang lalu, namun hari ini baru kami melaksanakan Paripurna l DPRK untuk pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, mengingat Infrastruktur DPRK, Pimpinan Definitif, Fraksi, dan Alat Kelengkapan DPRK beberapa hari yang lalu. ” Ucapnya ”
Laporan LKPJ yang di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRK yang dimuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu (1) Tahun Anggaran. ” Tuturnya Ketua DPRK”
Ketua DPRK juga menambahkan bahwa, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRK yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir. Untuk itu, pembahasan LKPJ oleh DPRK Kepulauan Yapen dilakuan dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut. ” Pungkasnya ”
” Pencapaian kinerja program dan kegiatan. Pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.”
Saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRK menyampaikan beberapa hal hal penting sebelum mengakhiri sambutanya di antaranya.
Pertama, Kepada Saudara Bupati kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dengan waktu yang singkat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2024,, mengingat masa jabatan saudara Bupati baru berjalan kurang lebih dua bulan sesudah pelantikan sebagai Bupati terpilih untuk periode 2025-20230.
Kedua, Kepada rekan rekan Anggota DPRK, agar kiranya mempelajari dengan baik LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 ini, sehingga nantinya pada pleno kedua Fraksi Fraksi DPRK dapat memberikan pandangan Umum terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dengan beberapa strategis yang nantinya DPRK memberikan rekomendasi kepada saudara Bupati terhadap LKPJ Tahun 2024.
Ketiga, kepada rekan rekan Forkopimda yang senantiasa menjaga secara terus situasi da kodinsi daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang kondusif. ” Teranya ”
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekertaris Daerah Erni R. Tania, Forkopimda, Pimpinan OPD serta tamu undangan lainya.