(pelitaekspres.com) – GUNUNGSITOLI – Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto, didampingi wakil Ketua, pimpin rapat Paripurna, di Ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (14/04/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tersebut yaitu dalam rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Masa JabatanĀ 2019- 2024, atas Nama Pdt Asogo Zega S.Th. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli ini, di Pimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, dan di ambil Sumpahnya Oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, KPU, Bawaslu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rohaniwan, dan undangan lainnya.
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Masa Jabatan 2019- 2022 tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif, dan tetap mengikuti protokol kesehatan. (Toro Harefa)