(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto pimpin pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, atas nama Adrianus Zega, ST, M.Psi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (28/08).
Pada acara pelantikan tersebut di awali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli (Sekwan) Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mewakili Kapolres Nias, Mewakili Dandim 0213/Nias, Anggota Dewan dan hadirin lainnya.(Toro Harefa)