(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Sebagai bagian dari tahapan dan proses untuk penyusunan rancangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, DPRD Kota Gunungsitoli Dhi Ketua DPRD Yanto bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli Dhi Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua
menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (19/11/2021).
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan, Penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan perwujudan pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
Pemko Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli secara khusus kepada badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah. Ucap Lakhomizaro
Secara umum, kebijakan utama APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati ini, diarahkan pada Pemenuhan alokasi mandatory spending, yang meliputi: fungsi pendidikan; fungsi kesehatan; bidang infrastruktur; Alokasi Dana Desa; sarana dan prasarana kesehatan; digitalisasi pelayanan kesehatan dan pengalokasian dana alokasi umum yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan prioritas lainnya;
Penyelarasan program/kegiatan/sub kegiatan kebijakan pemerintah tingkat pusat koma koma, berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan serta pemenuhan anggarannya;
Pengalokasian anggaran untuk penanganan kesehatan antara lain. Vaksinasi Covid-19 dan penanganannya, pemulihan ekonomi, serta penanganan sosial sebagai dampak pandemi Covid-19 dengan tujuan memberikan dukungan yang memadai dalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan angka kemiskinan.
Pemenuhan kebutuhan pembiayaan Prioritas pembangunan berdasarkan rencana kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022.
Penyediaan belanja tidak terduga untuk mengantisipasi hal-hal yang sifatnya insidentil dan mendesak serta belum dianggarkan dalam pos belanja lainnya.
Peningkatan efektivitas pelaksanaan tupoksi perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota Gunungsitoli.
Turut hadir pada acara tersebut : Plt. Sekda Motani Telaumbanua, SH, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Arham Dusky Hia,M.Si, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si., dan Kepala Bappeda, Drs. Oimonaha Waruwu.(Toro Harefa)