(pelitaekspres.com) –BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I dan III dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Kabupaten Barsel di ruang rapat gabung komisi DPRD Barsel. Selasa (15/03/2022).
Dari hasil RDP, Ketua DPRD Barsel, M.Farid Yusran mengatakan bahwa terkait banyak hal yang disampaikan terutama tindak lanjut dari undangan-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Sekretaris Daerah, sudah dipersiapkan peraturan daerah semacam Omnibus low untuk tindak lanjut dari undangan-undang itu, yang nantinya akan merangkum semua pungutan pajak dan retribusi yang ada pada semua dinas, gabung menjadi satu,” kata Farid.
Tetapi untuk sementara mereka membuat peraturan bupati nya terlebih dahulu, kemudian nanti ditingkatkan menjadi peraturan daerah.
Dilanjutkannya, mengenai aset daerah, masih banyak aset yang belum tertib dan di pegang oleh orang-orang yang tidak berhak.
“Baik mobil dinas, rumah dinas dan sebagainya,” terangnya
Kita harapkan diterbitkan dengan baik dan transparan agar menghindari hal-hal ataupun tuduhan yang tidak baik.
Tambahnya, mengenai dengan kontrak, menghindari terjadinya putus kontrak seperti tahun 2021, yang mengakibatkan pekerjaan tidak selesai, sehingga manfaat untuk masyarakat menjadi tidak ada.
“Maka untuk tahun ini kita minta agar dilaksanakan lelang lebih awal khusus nya di daerah yang rawan terhadap banjir, semoga hal ini di turuti (di laksanakan),” pungkasnya (Rin).