(pelitaekspres.com) -BLITAR- Dinamika sejak amandemen UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, DPD tidak dapat mengusulkan atau mengusung menjadi calon presiden dan wakil presiden. Yang bisa hanya DPR atau partai politik. Sehingga menurutnya, hal itu dapat merusak iklim demokrasi dan bertentangan dengan hasil reformasi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattaliti mengajak masyarakat untuk menggerakkan menolak ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) harus memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Sementara itu La Nyalla menyampaikan bahwa, “Sekarang waktunya kita menggerakkan masyarakat untuk menolak amandemen konstitusi, seperti pencalonan presidential threshold 20 persen,” ungkap La Nyalla saat di temui awak media dikediaman ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gabpeknas) Desa Kuningan Kanigoro Blitar, Henrin Mulat Wiyati, Senin (20/12/2021).
La Nyalla Mattalitti menambahkan bahwa, “Dengan calon presiden dan wakil presiden dari partai politik, yang terjadi justru menambah lahirnya koruptor-koruptor baru dari gubenur, walikota, bupati sampai menterinya. Ini yang harus kita ubah. Karena apa, kita dipilih rakyat hanya disuruh memilih dua calon pasangan. Kedepan, ini yang kita goalkan, harus ada dari utusan perwakilan daerah,” tambah ketua DPD RI ini.
“Dari partai politik pun juga begitu, tidak bisa hanya di kangkangni 20 persen saja. Dulu, pada saat jamannya SBY (red, Susilo Bambang Yudhoyono), yang berjuang supaya nol persen itu salah satunya Gerindra, PDIP dan Golkar. Kenapa mereka sekarang berkuasa justru ngotot untuk pertahankan 20 persen, lha itu,” tambahnya.
La Nyalla juga menyampaikan, “Soal apakah ajakannya itu menyangkut kesiapan dirinya untuk menjadi kontestasi di 2024, jawabnya saya serahkan pada takdir. Saya maju atau tidak itu urusan takdir, kalaupun saya ditakdirkan untuk maju menjadi presiden berati saya maju. Urusan kesiapan tentunya sudah saya persiapkan sejak dini. Karena sudah tercatat di Lauhulmahfuz,” kata La Nyalla.
Terakir La Nyalla berharap bahwa, “Dirinya sekarang sedang berjuang mengembalikan hak hak rakyat untuk memilih yang sesuai hati nuraninya. Jangan memaksa rakyat dengan aturan-aturan yang membelenggu prinsip demokrasi,”pungkasnya.(tar)