(pelitaekspress.com) -PAGARALAM- Masalah Pandemi Covid 19 tidak selamanya menjadi alasan utama, apalagi bila menyangkut kelanjutan pendidikan dengan artian berkenaan dengan masa depan seseorang.
Untuk melanjutkan pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) ke tingkat menengah pertama, pihak SMP sederajat tentu meminta tanda tamat belajar (Ijazah) yang bersangkutan sebagai syarat pendaftaran, atau bila ijazah dimaksud belum ada bisa melampirkan surat keterangan lulus sementara. Dan surat keterangan lulus nantinya diganti dengan foto copy ijazah sebagai arsip di sekolah.
Berkaitan dengan masalah Ijazah di salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Pagaralam, hingga saat ini belum kunjung selesai. Padahal,sekolah lanjutan tempat anak anak tamatan SD ini sudah beberapa kali meminta melalui wali murid, Sampai sekarang belum diserahkan karena alasan belum selesai.
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pagaralam, Cholmin Heriyadi dikonfirmasi melalui Kabid Dikdas Jemiyo Siswanto membenarkan adanya Sekolah Dasar yang ijazahnya belum selesai.
“Ya belum selesainya ijazah anak-anak itu tentu menjadi perhatian dan juga pertanyaan,”terangnya.
Kita sudah melayangkan surat teguran kepada Kepala Sekolah bersangkutan. Kan kasihan anak- anak yang melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
“Kita sudah berikan peringatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan ijazah anak- anak.”ulas Kabid Dikdas.
Sementara kepala seksi (Kasi) GTK,Dodi Antonius belum bisa dikonfirmasi terkait keterlambatan ijazah salah satu SD ini.ketika dihubungi melalui ponselnya,Minggu (27/09) terdengar nada nomor yang anda tuju sedang tidak bisa menerima panggilan. (Repi)

