(pelitaekspres.com) – YAPEN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan pertemuan khusus bersama Penitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Periode 2023-2028 dan Panitia Pengawas Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2023-2028, yang bertempat diruang pertemuan Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, jalan Maluku Serui, Sabtu 04/03/23.
Kepada media ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen Sonny Arnold Woria, S.Pd, MT, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 05 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua tahun 2023, telah terbentuk panitia pemilihan anggota MRP tingkat Provinsi Papua.
Selanjutnya dengan terbentuknya panitia pemilihan tingkat Provinsi Papua, maka Panitia Provinsi telah mengeluarkan pengumuman pendaftar nomor 15/panpil-prov/II/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang pengumuman pendaftaran dan untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman nantinya maka melalui radiogram Gubernur Provinsi Papua Nomor : T-005/2534/Set tertanggal 28 Februari 2023 akan melaksanakan Rakernis Panpil, Panwas, dan Sekretariat Panpil yang akan dilaksanakan tanggal 8-10 Maret 2023 di Jayapura.
Olehnya, menurut Kabankesbangpol selaku penanggungjawab Kepala Kesekretariatan maka kami telah mengundang Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten dan Panwas tingkat kabupaten lengkap hadir tadi (red; Sabtu 04/03/23) pada pertemuan perdana untuk membahas persiapan keberangkatan menghadiri Rakernis nanti.
Terkait hal-hal apa saja yang kemudian akan disampaikan ke Provinsi maka pada pertemuan tersebut telah dibahas guna mencegah hal-hal yang bisa terjadi seperti persyaratan-persyaratan calon anggota MRP kemudian selama tahapan seleksi ini berlangsung, “akibat muncul persepsi terhadap persyaratan-persyaratan yang ada”.
Kembali Kabankesbangpol menjelaskan bahwa terkait tugas dan pembiayaaan selama Panpil dan Panwas bekerja menjadi beban pembiayaan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini ada pada Kabankesbangpol Provinsi Papua, bebernya.
Sedangkan keberangkatan tim, Pemda Yapen siap memfasilitasi 5 orang Panpil, 3 orang Panwas, dan 2 orang pada Sekretariatan Panitia Penerimaan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah dipastikan akan menghadiri Rakernis yang telah dijadwalkan tersebut.
Harapan kami, terang Kabankesbangppol Woria bahwa setelah mengikuti Rakernis dan kembali ke Serui maka Panpil dan Panwas akan melaksanakan tugas secara maksimal karena telah mendapat bekal pada Rakernis yang kemudian menjadi pedoman kerja, tandasnya.
Urainya kepada media ini bahwa berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Tingkat Provinsi Papua Nomor : 12/II/SK-Panpil Kab/Kota/2023 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2023-2028 telah menetapkan Frengky Kandai, M.Pd, sebagai Ketua, Zakeus Rumpedai, SE sebagai Sekretaris, dan Drs. Dirk Rayar, Musa Wempi Wabes, Pdt. Kristian Oropa, S.Si Teol, masing-masing sebagai anggota.
Sedangkan Panitia Pengawas Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua juga telah keluar surat di Tingkat Provinsi Papua Nomor : 13/II/SK-Panwas/Kab/Kota/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Periode 2023-2028 Kabupaten Kepulauan Yapen yang menetap Pdt. Kristiano Tanawani, S.Si, Teol, sebagai Ketua Panwas mewakili kelompok masyarakat, Dewi Sitindaon, SH, dari Kejaksaan Serui, dan AIPDA Isak Hendra Marisan dari Kepolisian.
Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2023-2028 bertugas dalam penyelenggaraan pemilihan Pengangkatan Anggota Majelis Rakyat Papua untuk Wakil Adat, dan Wakil Perempuan tahap pertama dan tahap kedua.
Harapan kami mewakili pemerintah daerah, kepada Panpil dan Panwas, Kabankesbangpol mengharapkan komunikasi dan kordinasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab agar terus jalan dan bersinergi, sehingga harapan-harapan nantinya dengan keputusan-keputusan Panpil dan Panwas kedepan tidak menimbulkan polemik, sehingga Rakernis yang dilakukan nanti tanggal 8-10 Maret sangat penting untuk dihadiri oleh Panpil Panwas dan Kesekretariatan.
Kesempatan yang sama Frengky Kandai, M.Pd, sebagai Ketua Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2023-2028 mengucapkan terimakasih kepada masyarakat adat dan kaum perempuan di Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah mempercayakan sebagai Panitia Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua yang telah ditetapkan melalui keputusan sehingga kami akan bekerja sesuai dengan petunjuk melalui PP nomor 05 tahun 2004, yang telah mengatur tentang Perdasi dan Perdasus tentang Pemilihan calon anggota MRP.
Menurutnya bahwa Panitia akan mengikuti Rakernis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua yang akan menjadi bekal untuk sekembalinya ke Serui Yapen dalam melaksanakan tugas sebagaimana telah diatur tahapan Sosialisasi seleksi/ penerimaan calon Anggota Majelis Rakyat Papua.
Terkait tugas sebagai Panitia Pemilihan maka kami akan terus berkomunikasi dengan Panpil tingkat Provinsi Papua tetapi juga bersama Panitia Pengawas Kabupaten serta Kesekretariatan tingkkat Kabupaten di Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen sehingga kita tidak banyak menghabiskan energy untuk hal yang tidak berguna tetapi focus bekerja dan sesuai aturan sehingga calon yang terpilih nantinya mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat adat tetapi juga hak perempuan dapat diperjuangkan melalui MRP, tegasnya menutup wawancara ini, (Zack).