(pelitaekspres.com) – SOFIFI – Kebiasaan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Maluku Utara berkantor di Ternate membuat gubernur Abdul Gani Kasuba marah. Puncak kemarahan gubernur itu terlihat saat memimpin rapat terbatas bersama panitia STQ, di ruang rapat lantai empat kantor gubernur, Minggu, (30/05/2021).
“Pak gubernur sangat marah sekali, karena itu, Pak gubernur menegaskan tidak ada lagi Kepala OPD yang tinggal dan berkantor di Ternate,” kata juru bicara pemprov Malut, Rahwan K. Suamba, kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (30/05/2021).
Pada kesempatan tersebut, dihadapan pimpinan OPD yang juga panitia STQ, gubernur Abdul Gani Kasuba mengungkapkan bahwa belum adanya progres tindaklanjut penataan perumahan ASN 1,2,3 dan rumah susun yang bakal diperuntukkan bagi kafilah dan tamu lainnya dalam rangka STQ pada bulan Oktober nanti.
“Waktu penyelengaraan STQ Nasional tahun 2021 semakin dekat. Oleh karena itu, semua kebutuhan terkait para tamu dan kafilah harus segera terpenuhi dalam waktu tiga bulan kedepan,” harap gubernur.
Lanjut gubernur, selain rumah untuk para tamu dan kafilah yang akan direnovasi, gubernur juga meminta dinas PUPR untuk terus memantau perkembangan pembangunan Mesjid Raya, karena akan menjadi pusat kegiatan STQ 2021 sekaligus akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini.
“Untuk itu, rumah ASN 1,2 dan 3 akan segera di kerjakan dengan ketentuan yang telah disepakati melalui hasil rapat. Kesiapan panitia lainnya seperti transportasi, pelaku acara, Astaka dan tata Kota telah dikerjakan oleh masing-masing bidang yang melekat dalam SK panitia daerah STQ,” jelasnya. (ais)