(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bukitsangkal yang terdiri dari Lurah Bukitsangkal, Babinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas Bukitsangkal menyiapkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kelurahan Bukitsangkal yang bertempat di Komplek Kenten Permai 1 RT. 20 RW. 04 Bukitsangkal, Selasa (22/4/2021).
Keberadaan Posko PPKM Mikro Covid-19 ini dimaksudkan sebagai pusat informasi dan penanganan covid-19 bekerjasama dengan seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Bukitsangkal baik info tentang warga yang terdampak covid-19 sampai dengan proses penanganan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Lurah Bukitsangkal Yuli Muliani, S. STP, MM mengatakan keberadaan posko ini agar warga dapat memperoleh informasi yang valid tentang perkembangan covid-19 dan tidak terjebak dengan informasi yang tidak benar tentang zona yang berlaku di wilayah RT/RW masing-masing (Hijau, Orange, Merah).
PPKM Mikro sebagai pusat informasi perkembangan dan penanganan covid-19 ada staf yang membantu dalam pendataan warga yang terdampak maupun yang telah sembuh dari covid-19 dari data yang dikeluarkan oleh pihak kesehatan. Data pasien tentu tidak menjadi konsumsi publik tetapi cukup diketahui oleh gugus tugas dan RT setempat saja.
Posko PPKM Mikro covid-19 Kelurahan Bukitsangkal adalah bentuk aksi dari gugus tugas penanganan covid-19 Bukitsangkal berupaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dan juga sebagai sarana edukasi buat masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, pungkas Lurah Bukitsangkal Yuli Muliani. (nsy)