(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU- Kejaksaan negeri Pringsewu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai Kasus pidana sejak juli 2024–Juli 2025.
Kepala kejaksaan negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyatakan kasus kejahatan di Pringsewu masih di dominasi sejumlah kasus: asusila, narkotika seperti ganja. “Dua kasus tersebut yaitu narkotika dan asusila kategori tinggi”, ungkapnya.
Menariknya kata kajari dinamika para tersangka justru mulai menanam ganja di sekitar rumah, padahal tanaman ganja butuh cuaca yang dingin. Jadi barang bukti ganja saat ini bukan lagi dari daerah lain tapi dari wilayah Pringsewu sendiri. “Ini perlu terus di waspadai”, katanya.
Pemusnahan barang bukti di hadiri sejumlah pejabat: Kapolres AKBP. M. Yunnus Saputra, Wakil bupati Umi Laila, ketua DPRD Suherman dan sejumlah pejabat vertikal serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pemusnahan barang bukti di awali dengan memblender narkoba jenis sabu, kemudian di lanjutkan dengan pemotongan berbagai senjata tajam: badek, pisau dan keris. Lalu di lakukan pembakaran sejumlah BB yang di lakukan sejumlah pejabat.
Adapun barang bukti yang di musnahkan: pakaian, alat hisap sabu, kunci leter T, handphone berbagai jenis sebanyak 4 unit, narkotika jenis sabu sebanyak ± 173,45 gram. Kemudian narkotika jenis ganja sebanyak ± 3.35 gram, Hexymer sebanyak 529 butir, pil trihexypenidyl 93 butir dan senjata tajam 16 buah. (Mulia Mega)