(pelitaekapres.com) – PALEMBANG – Peran Polsek Kalidoni yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalidoni berupaya membantu menekan/memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota Palembang yang saat ini masuk zona merah khusunya wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang.
Kegiatan bertempat di Posko PPKM Mikro Kelurahan Bukitsangkal, Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Evial Kalza, SE. MH beserta anggota melaksanakan kegiatan Yustisi Prokes dengan cara memberikan himbauan Prokes 5 M dan membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker dalam upaya menekan perkembangan Covid-19, Sabtu (01/5).
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Evial Kalza, SE. MH dalam kegiatan ini didampingi oleh Kanit Binmas IPDA Suhari, PS. Kasi Humas Polsek Kalidoni, para Bhabinkamtibmas Polsek Kalidoni dan Unit Patroli Polsek Kalidoni Palembang.
Setelah melaksanakan kegiatan di Posko PPKM Mikro Kelurahan Bukitsangkal Kapolsek Kalidoni juga berkesempatan meninjau Kampung Tangguh Covid-19 Kelurahan Bukitsangkal yang terletak di RT. 27 RW. 06.
Disana Kapolsek memberikan himbauan kepada warga semoga kampung tangguh tersebut dapat bermanfaat untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar di masa pademi Covid-19 ini. (nsy)