Kedapatan Pakai Sabu, Leo Diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge 

(pelitaekapres.com) – ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga  pemakai Narkotika jenis sabu di Simpang Afdeling II Bakaran Kebun PTPN IV Bandar Pasir Mandoge tepatnya Dusun IV Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial LC alias Leo (22) warga Pondok Afdeling II PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge Dusun IV Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin 18 Juli 2022 pukul 18.30 WIB atas informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di perkebunan Afdeling II PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge.

“Sesampainya dilokasi, Personel  melihat adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan Narkotika jenis sabu. Kemudian personel melakukan penangkapan. Namun pada saat dilakukan penangkapan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri,” kata Kapolres, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebut, personel menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 9 buah pipet, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Saat ini, Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge masih melakukan pengejaran untuk menangkap rekan pelaku yang melarikan diri,” pungkasnya (Doni).

 

Tinggalkan Balasan