Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Pembukaan Sekolah, Agus Haris : Terlalu Riskan Dan Berbahaya

(pelitaekspress.com) – BONTANG- Kebijakan Pemerintah pusat terkait pembukaan pembelajaran tatap muka di kelas yang dimulai januari 2021 mendatang ditanggapi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris.

Agus Haris mempertanyakan kebijakan tersebut dan menurutnya itu sangat riskan dan berbahaya mengingat angka kasus positif di Kota Bontang terus meningkat dan Kota Bontang sendiri masih dalam status Zona merah.

“Saya menyayangkan kebijakan pemerintah pusat tersebut, maksud kami kaji dulu secara total seluruh Indonesia, jika sudah berada dititik aman baru diterapkan” Ujar Agus Haris di sekretariat DPRD Bontang, Senin 23 November 2020.

Diketahui pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka dibuka mulai Januari 2020 mendatang dan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)  4 menteri terbaru yakni Menteri dalam negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

Selain itu Agus Haris juga bingung dengan kebijakan tersebut, Pemerintah pusat mengizinkan sekolah tatap muka dibuka meskipun daerah masih masuk dalam zona merah dan pemerintah pusat juga memberikan kewenangan kepada daerah mau dibuka apa tidak.
I
Menurutnya juga pemerintah seharusnya mengkaji dulu kebijakan tersebut sebelum diterapkan ke daerah karena ada beberapa daerah yang tren covid 19 nya terus melonjak.

“Kami ini sebenarnya patuh aja sama aturan pusat, tetapi perlu diingat keputusan pusat harus mutlak jangan ambigu” tutupnya.(jt/hp)

 

Tinggalkan Balasan