(pelitaekspres.com) – PAGARALAM- Kejari Pagaralam jelaskan pemeriksaan beberapa warga Rabu lalu terkait pencatutan nama mereka sehingga tercatat sebagai peminjam(debitur ) kredit macet kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam .memang diperiksa di Kejari Pagaralam namun yang memeriksa warga tersebut dari pidsus Kejati Sumsel.
“Ya memang diperiksa di Kejari Pagaralam tetapi yang memeriksa dari Pidsus Kejati Sumsel.”jelas Kajari Pagaralam Dr.Ira Febrina SH.M.Si melalui Kasi Intel Kejari Pagaralam Arif Budiman yang mengaku sedang berada di Palembang saat dihubungi wartawan media ini, Jum’at (14/11).”
“saya sedang di Palembang,”kata Kasi Intel Kejari Pagaralam kepada media ini saat dihubungi via hp nya pukul 14.29 WIB ,memang benar ada yang diperiksa.”ucapnya.

Sekedar informasi, sebelumnya, Senin (07/1 1) Sejumlah warga kota Pagaralam dihebohkan dengan pemanggilan oleh BPK RI, lantaran nama mereka tertera sebagai nasabah kredit macet bank Sumsel Babel Pagaralam, padahal merasa tidak mengajukan pinjaman. Mereka (warga -red) dikumpulkan untuk klarifikasi di kantor camat Pagaralam Utara.. Camat Pagaralam Utara (PAU) Ari Iranda mengaku memang ada warga yang dikonfirmasi oleh BPK RI untuk klarifikasi dan meminta warga untuk jujur.”diminta warga jujur dan kooperatif.”jelas camat PAU
Nilai pinjaman pun cukup fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan mereka mengaku tidak mengajukan pinjaman di BSB cabang Pagaralam,apalagi punya kartu ATM atau rekening bank Sumsel Babel.
Bahkan ada diantara warga mendapatkan surat panggilan dari kejaksaan, Indikasinya persoalan ini sudah berproses atau masuk ranah hukum.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dan konfirmasi dari pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam.(Rep)


