(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH didampingi Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang SH, Bendahara Umum PWI Asahan, Ir. Yanto dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Syafrizal Rany menyalurkan bantuan sembako dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) kepada warga terdampak COVID-19 juga kepada Wartawan sebanyak 50 paket Sembako, Senin (16/08/2021).
Usai memberikan bantuan sembako bersama pengurus PWI Asahan, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Tanah Rakyat melakukan penyaluran bantuan sembako terhadap korban terdampak banjir di Dusun VII Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan sebanyak 82 paket sembako.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani SH menyampaikan himbauan dari Kapoldasu melalui Kapolres Asahan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) yang paling utama menggunakan Masker.
“Saya himbau kepada Bapak dan Ibu warga Kabupaten Asahan untuk patuhi prokes, sebagaimana pesan Kapolda Sumatera Utara melalui Kapolres Asahan. Supaya pandemi COVID-19 ini cepat berlalu dan cepat normal kembali,” kata Kasat Reskrim menyampaikan himbauan Kapolda Sumut.
Sementara salah seorang penerima paket sembako yakni Suriyanto (45) warga Jalan Listrik Kisaran mengucapkan terimakasih atas bantuan sembako yang diterimanya dari Kapolda Sumatera Utara disalurkan melalui Kapolres Asahan.
“Sekali lagi saya ucapakan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan, karena telah berbaik hati memberikan paket sembako ini, dan dapat bermanfaat bagi keluarga, apalagi saat ini ditengah pandemi COVID-19,” kata Suriyanto dengan wajah gembira. (Doni).