(pelitaekspres.com) –SARMI- Kasat polairud Akp Robertson wogono memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di gereja pniel sawar saat usai melaksanakan ibadah yang bertempat di kampung sarwar distrik sarmi .sabtu (02-10-2021)
Pada kegiatan penyuluhan turut hadir kasat polairud Akp Robertson wogono dan 2 personil polsek sarmi serta 50 orang jemaat gereja pniel sawar .
Kasat polairud Akp Robertson Wagono dalam kesempatannya mengatakan bahwa saya sekaligus PS. Kpolsek sarmi akan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dan pemuda yang hadir di gereja pniel sawar saat ini .
Akp robertson wogono juga menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, dan pidana mati , supaya masyarakat dapat memahami betapa bahayanya jika kita mengkonsuminya apalagi jadi pengedar atau bandar ancaman hukumanya sudah jelas .
Kami mengharapkan kepada jemaat jangan pernah mengkonsumi narkoba karena akan merusak kesehatan dan masa depan anak bangsa sehingga kita harus selalu mengingatkan antara satu sama lain karena sanksinya sangat berat bagi kita baik sanksi sosial maupun sanksi pidananya .
Usai kegiatan penyuluhan PS.Kapolsek Sarmi Akp robertson wogono mengajak dan menghimbau kepada masyarakatnya untuk menjaga kamtibmas secara bersama guna tercipta situasi yang aman dan kondusif . “Tutup akp robetson wogono .(Mauri)