(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP. Zulfikar SH pimpin apel gabungan “Operasi Yustisi” dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Kegiatan yang menjadi prioritas adalah melaksanakan cipta kondisi pada Objek Vital dalam rangka Perayaan Imlek Tahun 2021 dan razia jam Operasi tempat hiburan malam.
“Diikuti oleh Kasi Propam Polres Tanjungbalai, Iptu. M. I. Prihaswan, Padal I Iptu. T. Simanjuntak (Kasat Tahti Polres Tanjungbalai), Padal II Ipda. Syaifuddin SH (KBO Sat Binmas Polres Tanjungbalai), Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil SATPOL PP 7 orang dan Personil BNPB 2 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP. Zulfikar SH ke awak media, Jumat (12/02/2021).
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. Zulfikar SH juga mengatakan, diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dengan cara menerapkan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan.
“Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP. Zulfikar SH menyampaikan kegiatan “Apel Gabungan Operasi Yustisi berakhir pada pukul 22.45 Wib.
“Dengan kondisi/situasi aman dan kondusif. Kegiatan ini juga rutin dilakukan oleh jajaran Polres Tanjungbalai setiap harinya, demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai,” Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai mengakhiri. (Doni)