(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP JT. Siregar SH melakukan kegiatan sosialisasi dan pencerahan tentang pentingnya Vaksin anak umur 6 sampai 11 tahun kepada orang tua Murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri 014673 Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Sabtu (29/1/22).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP JT. Siregar SH menyampaikan sosialisasi dilakukan sesuai arahan dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, agar orang tua murid ikut mensukseskan program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi terhadap pelajar sekolah dasar di usia 6 hingga 11 tahun.
“Dalam hal ini pihak sekolah maupun orang tua murid diharapkan ikut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah dalam rangka vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun untuk menekan angka penularan COVID-19 di lingkungan sekolah, dan juga Ciptakan Imunitas Siswa/Siswi,” ungkapnya.
Terhadap anak yang akan melakukan vaksinasi, JT Siregar menyarankan agar didampingi orang tua dan wajib mengisi surat izin atau formulir persetujuan. Lalu siswa akan diskrining untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan lolos, anak akan divaksinasi,” tambah JT Siregar.
Setelah memberikan sosialisasi, JT Siregar meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi terhadap SD Negeri 014673 Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan yang dilakukan tim Vaksinator UPTD Puskesmas Prapat Janji.
“Kita harapkan makin banyak siswa dan murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun belum mencapai 100 persen, karena kita ingin anak-anak segera memperoleh ilmu kembali di sekolah,” tegas JT Siregar. (Doni)