Kapolsek Pantai Barat Berhasil Mediasi Permasalahan Tower Kominfo yang Di Palang Masyarakat Wamariri

(pelitaekspres.com)- SARMI – Bertempat di balai kampung Wamariri kapolsek pantai barat bersama personilnya berhasil mediasi permasalahan tower kominfo yang di palang oleh masyarakat kampung wamariri distrik Apawer Hulu .senin ( 01-11-2021)

Hadir dalam penyelesaian masalah Kabid E-Government Kominfo Pemda Kabupaten Sarmi  Stephenson Derek ,kapolsek pantai barat Iptu Suherman ,SH bersama 2 personelnya ,

Kepala kampung Wamariri  Efraim Orarem dan 50 orang masyarakat kampung Wamariri.

Awal dari Permasalahan pemalangan pembangunan tower milik Kominfo disebabkan  tidak ada sosialisasi kepada masyarakat kampung Wamariri dan warga masyarakat  beranggapan bahwa tower yang  dibangun saat ini  adalah milik PT. Telkomsel yang mana ada anggaran biaya  pembebasan tanah hak hulayatnya.

Pada kesempatanya Kabid E-Government  Stephenson Derek menjelaskan kepada masyarakat kampung wamariri  bahwa pembangunan tower milik Kominfo yang akan dibangun ini adalah merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat yang telah dibahas melalu musrenbang kampung, musrenbang distrik dan musrenbang kabupaten selanjutnya diteruskan ke Kementrian Kominfo RI untuk dapat  mengadakan pembangunan tower didaerah-daerah tertinggal dan terluar yang ada di kabupaten Sarmi.” Jelas stepson derek

” saya juga menambahkan bahwa pembangunan tower ini bersifat subsidi yang nantinya dipergunakan oleh masyarakat dan tidak ada biaya ganti rugi hak hulayat akan tetapi bagi pemilik lahan yang selanjutnya akan diberdayakan untuk menjaga tower dan mendapat biaya setiap bulan dari kominfo.” Ujar stepson derek .

Kapolsek pantai barat iptu suherman ,SH memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak melakukan pemalangan pembangunan tower tersebut dan membantu kominfo dalam mengatasi ketertinggalan komunikasi dan informasi daerah tertinggal dan pelosok di kabupaten sarmi .

Tinggalkan Balasan