Kapolres Pringsewu Himbau Masyarakat Hati – Hati Terhadap Maraknya Penipuan Atasnamakan Pejabat Kepolisian

(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU – Maraknya Penipuan mengatas namakan Pejabat Kepolisian, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik mengimbau masyarakat agar berhati hati, Tindak kejahatan Penipuan yang mengatas namakan Pejabat Kepolisian dan Orang lain marak terjadi di Pringsewu, perbuatan penipuan ini menggunakan nama pejabat Keplisian Pringsewu.

Modus pelaku akan menghubungi calon korban mereka akan mengatas namakan seseorang atau Pejabat Kepolisian untuk meminta dikirim uang dengan alasan terkait Pekerjaan mereka, ujar Kapolres melalui humasnya Aipda Suhud Jumat (04/2/2022).

Beliau menyampaikan, satu contoh kasus penipuan yang saat ini marak terjadi tersebut mencatut nama penjabat polisi Kasat Res Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.Ik, MH.

Sementara itu, sasaran penipuan mulai dari aparat kepala Pekon, APDESI, hingga hingga pengusaha. Untuk itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.S.IK.M.IK menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati,dan waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang atau apapun, dan masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya.

Beliau menegaskan, jika dari Kepolisian Polres Pringsewu tidak pernah Menghubungi , Menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan bantuan lainnya.

Jika ada masyarakat yang mendapatkan telepon dan lain lain mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan pengecekan ulang terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi atau di pakai namanya untuk modus penipuan ini, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut,”.

Dan memang sebaiknya permintaan tersebut tidak usah ditanggapi, agar masyarakat Pringsewu bisa terhindar dari korban penipuan, dan jikapun ada harap segera laporkan kepada Polisi” Kami akan segera menindak tegas pelaku tandasnya. (Mulia Mega)

Tinggalkan Balasan