Kapolres Asahan Paparkan Kasus Menonjol Tahun 2020/2021 Yang Telah Diselesaikan

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Polres Asahan gelar Konferensi Pers akhir tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH yang dihadiri Dandim O208/AS, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Asahan dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dan Insan Pers Kabupaten Asahan.

Dalam keterangan Persnya Kamis (30/12/2021), Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, capaian kinerja Polres Asahan tahun 2021, jumlah tindak pidana pada tahun 2021 total jumlah kasus 1732 yang telah  diselesaikan 84,99 % ini capaian yang cukup lumayan naik.

“Kemudian jumlah tindak pidana tahun 2020 dibandingkan dengan 2021. Tahun 2020 sebanyak 1885 kasus sedangkan 2021 sebanyak 1732 kasus, intinya bisa menekan jumlah tindak pidana 152 atau 8,11 %,” ujarnya.

Lebih lanjut Putu menyampaikan apabila kita teruskan lagi, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan pada  tahun 2020 telah menyelesaikan 1586 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1515 kasus, terjadi penurunan sebanyak 71 kasus atau 4,77 %.

“Dan untuk penyelesaian perkara tahun 2020, kita bisa selesaikan 78 Persen sedangkan tahun 2021 sebanyak 83,58 %, jadi kita bisa meningkatkan serta menekan tindak pidana khusus di Satreskrim Polres Asahan,” kata Putu.

Dijelaskannya juga, selanjutnya khusus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan telah menangani jumlah tindak pidana tahun 2020 sebanyak 299 kasus, tahun 2021 sebanyak 217 kasus.

“Artinya kita bisa menekan jumlah tindak pidana Narkoba sebanyak 82 kasus atau 27 , 42 Persen, itu  khusus Narkoba,” beber Putu.

Barang Bukti (BB) yang kita sita tahun 2021 untuk Narkoba jenis ganja sebanyak 262, 45 Gram sedangkan Sabu 22583, 29 Gram atau 122 Kg lebih berhasil disita oleh Satres Narkoba Polres Asahan serta pil Ekstasi sebanyak 5136 butir,” tambanya.

Selain itu Putu menyebutkan,  pengungkapan kasus-kasus menonjol yang telah diselesaikan diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan, ada 11 kasus,  tersangkanya ada 16 orang yang berhasil ditangkap.

“Ada berbagai macam barang bukti yang berhasil kami sita, diantaranya Sepeda Motor , Handphone dan lainnya,” ungkapnya.

Putu juga mengungkapkan kasus menonjol lainya yaitu kasus pembunuhan selama tahun 2021, ada 2 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 4 orang, berbagai macam barang bukti yang disita.

“Kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, ada 3 kasus yang menonjol yang berhasil diungkap serta 4 orang tersangka  berhasil ditangkap. Penemuan bayi tahun 2021, ada 2 kasus dan semuanya terungkap dengan jumlah tersangka 2 orang,” terangnya.

Sambung Putu, Ia juga memaparkan, kasus menonjol Narkoba dengan tersangka Hariyanto alias Anto barang bukti yang kita sita 57,7 Kg sabu serta Ekstasi. Penemuan barang bukti sabu dengan berat 28 Kg, kasus berikutnya Narkotika jenis sabu dengan tersangka Ikhwanul Afri Marpaung (tersangka lain masih dikejar), dimana barang bukti yang kita sita seberat 38 Kg sabu.

“Untuk itu, kami memohon kepada stek holder maupun masyarakat kiranya membantu dalam memperbaiki kinerja Polres Asahan di tahun 2022 lebih baik lagi, semakin dicintai masyarakat dalam memberikan pelayanan,” pungkas Putu (Doni).

Tinggalkan Balasan