(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan Kombur Kamtibmas dengan Forkopimda Kota Tanjungbalai beserta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai. Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin, (12/04/2021).
Dilokasi acara, Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K , MH, Sekda Pemko Tanjungbalai Yusmada Siahaan, mewakili Dandim 0208/AS Mayor Inf Indra Bakti, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Joshua, mewakili Danlanal Tanjungbalai – Asahan Kapten Laut (P) Irwan, mewakili Kalapas Klas II B Tanjung Balai Monang Saragih, Wakapolres Tanjungbalai H. Kompol Jumanto SH , MH, Danki Brimob Kompi 3/B AKP Abdul Hakim Harahap, Danramil 08 Pulau Buaya Kapten Arm. V. Hutagaol, Kadis Perhubungan Kota Tanjung Balai Khairul, Para PJU Polres Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Hajarul Aswandi, MUI Kota Tanjungbalai Zulkifli, Ketua DMI Kota Tanjung Balai Drs. H. Datmi Irwan, LDNU Kota Tanjung Balai. M.Yunus, LDNU Kota Tanjung Balai. Sayyid Al Ghazali, LDNU Kota Tanjung Balai. Rahmad Sahyudi, Tokoh masyarakat Zainal Arifin, H. M Kosasih, FKUB Kota Tanjung Balai H. Haidir Siregar, FKUB Kota Tanjung Balai Pdt. Beny Lena MTh. MHum, FKUB Kota Tanjungbalai St. Drs. AH. Samosir MM, FKUB Kota Tanjungbalai Pdt. JD. Hasan Daely Pendeta, FKUB Kota Tanjungbalai Pdt. AM Perangin angin, Sekretaris Pemuka agama Drs. Mulyadi MM, Para Kabag dan Kapolsek Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH mengucapkan Selamat datang kepada para undangan yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Kombur Kamtibmas Forkopimda Kota Tanjungbalai, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Tanjungbalai.
Saya berharap di acara kombur Kamtibmas ini agar terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat agar Kota Tanjungbalai terus dalam situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam acara ini kita berkumpul dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan dan untuk saudara kita umat muslim selamat menunaikan ibadah puasa.
“Mungkin ada saran bapak dan ibu sekalian, dalam Bulan Suci Ramadhan agar situasi Kamtibmas dalam situasi aman dan kondusif,” ucapnya.
Untuk itu, diharapkan penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai dapat kita hambat jangan sampai dengan adanya Bulan Suci Ramadhan penyebaran COVID-19 semakin meningkat, lagi pula pada saat ini Kota Tanjungbalai masih berada di Zona Hijau dan jangan sampai Kota Tanjungbalai menjadi ke Zona Merah,” tambah Kapolres.
Ditempat yang sama Dr. Mulyadi MM Wakil Sekertaris Pemuka Agama Kamtibmas Polres Tanjungbalai mengatakan, baru kali ini ada kombur Kamtibmas di Kota Tanjungbalai jadi saya ucapkan jempol kepada Kapolres Tanjungbalai yang sudah mengumpulkan para umarok.
Saya berharap kepada Polres Tanjungbalai bisa mengantisipasi Letupan mercon pada saat Sholat Magrib dan Terawih terlaksana di Masjid – masjid di Wilayah Kota Tanjungbalai,” katanya.
Lanjutnya, sedangkan pembatasan jumlah Jemaah dalam pelaksanaan Sholat di Bulan Suci Ramadhan, saya rasa pembatasan itu akan bisa membuat masyarakat kita resah, karena dari tahun ke tahun di Tanjungbalai masyarakat membeludak melaksanakan sholat pada hari pertama hingga kesepuluh kemudian untuk kesepuluh sampai dengan seterusnya jemaah akan sendirinya berkurang untuk melaksanakan Sholat di masjid- masjid di Kota Tanjungbalai.
“Tetapi untuk kegiatan asmara subuh di Kota Tanjungbalai sering kali anak-anak remaja kita melaksanakan balap-balap liar di Jalanan terutama di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, itulah yang harus dicegah,” terang Mulyadi.
Menanggapi kombur Kamtibmas tersebut Kapolres Tanjungbalai menyebutkan, berkaitan dengan mercon ini tugas kita bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai yang bisa menyampaikan kepada jemaah dan umatnya, agar tidak bermain mercon pada bulan puasa dan dibalik semua itu kami akan antisipasi dengan melakukan patroli bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai.
“Perihal untuk balap liar bukan hanya di dalam bulan puasa saja balap liar dilaksanakan pada malam kamis dan malam minggu pun mereka tetap melaksanakan balap liar dijalanan, untuk itu adalah tugas kami untuk menindak, perlu juga kami sampaikan kepada yang hadir di sini, pengendara yang suka balap liar sudah banyak yang kami tindak dan pengendara sepeda motor yang pakai kenalpot blong kami menindaknya dengan dengan sukarela memutus sendiri dan kami berikan tilang yang terpanjang hingga sampai 3 bulan dan kendaraan bisa keluar apabila yang bersangkutan bisa melengkapi atau menganti kenalpot standart, kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa rekan-rekan juga bisa menyampaikan kepada masyarakat Kota Tanjungbalai agar melengkapi kelengkapan kendaraannya sesuai standart Spesifikasinya,” tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH. (Doni)