Kapal KM MUTIARA BAHARI Diberhentikan Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Diminta Patuhi Prokes COVID-19

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai gelar Patroli Perairan 1×12 Jam di Perairan Tanjungbalai Asahan dalam rangka mengantisipasi mengawasi Keluar masuk Kapal yang membawa TKI ilegal dan barang yang melanggar hukum.

Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi yang di temui di Gedung Olah Raga (GOR) Wira Satya Polres Tanjungbalai, Kamis (10/3) Pukul 10.00 WIB.

Ia juga mengatakan, yang melaksanakan kegiatan Patroli adalah Tim Regu II yang di awaki Bripka AS Damanik bersama Bripka Juwanda dengan menggunakan Kapal Patroli KP-II 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai.

“Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai yang melanggar Hukum,” ungkapnya.

Lanjut T. Sianturi, kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut adalah selama 1X12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 WIB Hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 Pukul 08.00 WIB.

“Ketika Tim Patroli Sat Pol Airud sedang melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat N : 2°   58  19.3089″ E : 99   48  47.0146″ melihat Kapal yang dari laut memasuki Perairan Tanjungbalai dan kemudian melakukan Pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 04.45 WIB Pagi dini hari Kamis, 10 Maret 2022 di Posisi/koordinat : N : 2°   59′  52.8969″ E : 99° 49′  50.0164,” jelas T. Sianturi.

Sambungnya, Nama Kapal yang diberhentikan KM MUTIARA BAHARI, GT.16, No.3082/Ppb dinakhodai oleh Adi Saputra, dengan 10 orang ABK.

Sebelum Personil melakukan pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan Suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut.

“Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal tidak Lengkap dan telah diperingatkan,” sebut T. Sianturi.

Selain itu, Personil juga mengimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, hasil pemeriksaan hanya bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum,” tambahnya.

Masih T. Sianturi, diungkapkannya juga, dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran COVID-19 varian baru Omicron. Personil Sat Polairud dalam pelaksanaan Patrolinya, selalu mengedukasi dan mengimbau warga Nelayan/Awak Kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

“Semua itu bertujuan agar warga Nelayan disiplin melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Juga  diharapkan ikut melaksanakan Vaksin Dosis lengkap yakni Dosis I, II dan melaksanakan Dosis III (Boster),” pungkasnya (Doni).

 

 

Tinggalkan Balasan