Kantor Tiyuh Bujung Sari Marga Kosong di Jam Kerja, Pelayanan Publik Mati Total

(pelitaekspres.com) -TUBABA —Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, pemandangan memalukan terjadi di Kantor Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan warga justru kosong melompong tanpa satu pun aparatur terlihat.

Tim media yang datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial tertegun melihat ruangan senyap bak bangunan tak berpenghuni. Lebih parah, balai tiyuh tertutup rapat, namun saat pintu dibuka suasana menyerupai “rumah hantu” — gelap, sunyi, dan tanpa pengawasan. Padahal, di dalamnya terdapat perangkat elektronik dan dokumen penting warga yang rawan disalahgunakan, melanggar UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Seorang warga di Kantor KB setempat mengaku tidak tahu keberadaan aparatur tiyuh. “Kepalo dan aparaturnya entah kemana, kami tidak tahu. Balai tiyuh sepi, kosong,” ujarnya.

Ketika tim media mencoba mengonfirmasi ke rumah Kepalo Tiyuh, yang menemui hanyalah anak perempuannya. “Bapak gak ada di rumah, masih ada urusan keluarga,” katanya singkat.

Perilaku meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa sistem piket jelas menabrak PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang berlaku juga bagi aparatur pemerintahan tiyuh dengan penyesuaian aturan daerah.

Masyarakat mendesak pihak kecamatan dan inspektorat daerah turun tangan memberikan teguran tegas. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat — dan wajah itu jangan sampai berubah menjadi potret kosong yang memalukan.(Red)

Tinggalkan Balasan