(pelitaekspres.com) -OKU TIMUR- Belakangan ini, semakin sering ditemukan kantor kecamatan yang sepi tanpa kehadiran aparatur sipil negara (ASN) selama jam kerja. Salah satu contohnya adalah Kantor Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, yang pada Kamis, 16 Januari 2025, tidak terdapat satu pun pegawai yang hadir saat jam kerja berlangsung.
Kondisi ini memicu kritik terhadap Camat PLT Jayapura, Gunawan. Kantor kecamatan, sebagai pusat pelayanan masyarakat, tidak seharusnya kosong pada jam operasional. Ketidakhadiran pegawai pada waktu kerja sangat mencoreng citra pelayanan publik.
Menanggapi kejadian tersebut, masyarakat berharap agar hal serupa tidak terulang di kecamatan mana pun di OKU Timur. “Pada saat jam kerja, pegawai wajib hadir untuk melayani masyarakat. Ini adalah tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan,” tegas salah satu pihak terkait.
Diharapkan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap disiplin kerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap.(Purnomo)