(pelitaekspres.com) – PESAWARAN – Kejaksaan Negeri Pesawaran laksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan atau barang yang di gunakan untuk berbuat kejahatan yang di Musnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran yang dihadiri Kapolres Pesawaran serta dinas terkait, Saat di musnahkan oleh Kejari Pesawaran di halaman Kantor Kejari Pesawaran.Selasa (14/09/2021).
Dengan adanya acara pemusnahan barang bukti pada hari ini di Kejaksaan Negeri Pesawaran melalui Bidang Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan rampasan untuk selalu berperan aktif dalam penyelesaian barang bukti khususnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) perkara tindak pidana umum dan untuk memulihkan kepercayaan publik atau masyarakat di Kabupaten Pesawaran.” Timpalnya.
Dan untuk Barang bukti atau corpus delicti adalah barang bukti kejahatan. Menurut Ansori Hasibuan berpendapat barang bukti ialah barang yang digunakan oleh terdakwa untuk melakukan suatu delik atau sebagai hasil suatu delik, disita oleh penyidik untuk digunakan sebagai barang bukti di pengadilan. Jelas, Kajari Diana Wahyu Widiyanti S.H.M.H dalam sambutannya.
Lebih lanjut Diana Wahyu Widiyanti SH MH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini di lakukan agar tidak di salah gunakan oleh pihak atau oknum tertentu. “Kemudian selanjutnya pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk tidak ada nya penyalah gunaan barang bukti oleh oknum oknum tertentu.” Kata Diana.
“Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap dan dilaksanakan secara berkala paling lambat 3 (tiga) bulan sekali.
Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia PER – 006/A/JA/07/2017 pasal 979, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus.pungkas nya.
Dilain Pihak, Kapres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.IK.MH dalam Sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal positif dan ini bentuk kerjasama yang baik pihaknya dengan Kejari Pesawaran, Kapolres berharap kedepan selalu bersinegritas dalam hal penanganan perkara, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran dan dengan ada nya kegiatan seperti ini dapat menjadi semangat untuk kedua belah pihak dalam meningkatkan kinerjanyq masing masing.
“Kegiatan pada pagi hari ini merupakan hal yang positif bagi kami khususnya dengan adanya pemusnahan barang bukti ini benar benar membuktikan bahwa kami bekerja sama dengan kejaksaan negeri Kabupaten Pesawaran selalu bersinegritas dalam hal penanganan perkara, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masayarakat kab pesawaran.” Ungkap Kapolres Pesawaran.
“Mudah mudahan dengan ada nya kegiatan seperti ini dapat menjadi semangat untuk kita semua dalam meningkatkan kinerja kita masing masing.”Terang Kapolres Pesawaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti S.H.,M.H, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H, Kepala Pengadilan Negri Kab. Pesawaran diwakili Dewa Gede Giri Sentosa S.H , Kadis Kesehatan Kab. Pesawaran diwakili Bpk Abirin , Kasidatun Jaksa Muda Wibisana Anwar, S.H., M.H , Kasi BB Jaksa Muda Raden Timur, S.H., M.H , Kasi Pidsus Jaksa Muda Tatang S.H.,M.H Hermawan , Kasi Pidum Gunawan Wibisono S.H.,MH.Dalam kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara mencampurkan cairan Wipol (Pembersih Lantai) kedalam Blender.
Untuk Barang bukti dalam bentuk Padat dan Keras dihancurkan dan selanjutnya dibakar didalam Drum. Setelah dilakukan pemusnahan Barang Bukti terdapat berita acara dan di tanda tangani oleh Kepala PN Pesawaran, Kejari Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kasidatun dan Kasi BB Kejaksaan Negri Pesawaran. Kegiatan di mulai pada pukul 08:30 wib sampai pukul 10:00 (defa)