(pelitaekspres.com) – SOFIFI – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Wa Zaharia berharap tahun ini resapan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dapat dinikmati seluruh pelaku usaha mikro di Maluku Utara (Malut).
“Oleh karena itu, Ia juga minta kepada tetangga atau sanak saudara yang membaca berita ini mungkin dapat untuk saling memberi tahu jika ada tetangga atau saudara yang melakukan aktivitas usaha tetapi belum mendapatkan bantuan atau belum disentuh oleh bantuan usaha mikro mungkin dapat menginformasikan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat, “pintanya, Rabu (09/06/2021).
Saat ini, kata Wa Zaharia, penerimaan Banpres untuk pelaku usaha mikro yang ada di provinsi Malut yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk pencairan di tahun 2021 merupakan usulan yang sumber datanya berasal dari tahun 2020 kemarin.
“Di tahun 2020 besaran yang di terima Rp. 2,400. Sementara untuk tahun 2021 yang sudah di SK di tahun 2020, bakal langsung menerima di tahun 2021 langsung diberikan bantuan yang sama tetapi dengan nilai yang berbeda yaitu Rp. 1,200 (satu juta dua ratus ribu),” pungkasnya. (ais).