(pelitaekpres.com) -SOFIFI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maluku Utara, Idhar Sidi Umar dinilai tidak serius mengurus proyek SMI yang sudah dua tahun berturut-turut jalan ditempat. Padahal, gubernur Abdul Gani Kasuba sudah berupaya dan berhasil melakukan pinjaman ke pihak SMI beberapa tahun lalu.
“Iya, mereka tidak serius urus (proyek SMI) itu dan akhirnya tidak terealisasi di lapangan,” kata Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, baru-baru ini, di Sofifi.
Selain itu, ia juga meminta gubernur Abdul Gani Kasuba untuk mengevaluasi kinerja-kinerja Kadis Kesehatan. Sehingga semua program yang ada di Dinas Kesehatan khususnya proyek SMI diharapkan berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Kira-kira bagaimana dengan kerja-kerja pembantu gubernur ini. Jadi, itu semua kembali ke Pak Gubernur,” ujarnya.
Pinjaman SMI sebesar 139 Milyar yang melekat pada Dinas Kesehatan ini, menurut Kuntu mau dikasih jalan atau tidak, baginya tidak ada masalah. Sebab, bila proyek tersebut tidak jalan, maka tugas-tugas dan beban DPRD pun jadi berkurang.
“Bagi kita sih tidak apa-apa, karena pinjam atau tidak juga tidak apa, sehingga kita di DPRD pengawasannya tidak terlalu banyak, tapi kalau ditambah kita lebih pusing. Maka perlu dipertanyakan ke Dinkes, alasan apa sampai tidak jalan sama sekali, saya juga tidak dikasih informasi soal itu,” akunya.
Sementara, Kadinkes Maluku Utara, Idhar Sidi Umar pada saat disambangi media ini, di kantor gubernur Malut, Senin (9/5), mengakui bahwa kendala proyek tersebut belum bisa jalan karena proses tender yang dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Setdaprov Malut belum tuntas ditenderkan.
“Nanti tanya di ULP, prosesnya seperti apa, mandeknya dimana, sehingga tender gagal sampai tiga kali, kan prosesnya disana. Jadi, bukan soal tidak serius, kita mau yah secepatnya. Tapi, ini kan kita harus ikuti prosedur yang ada,” jelasnya.
Untuk itu, ia berterima kasih kepada DPRD yang punya kewenangan untuk mengawasi setiap kegiatan khususnya proyek yang ada di Dinas Kesehatan.
“Betul, DPRD juga punya kewenangan untuk bisa memonitoring pinjaman, kita akui bahwa DPRD punya perhatian untuk itu. Jadi, nanti kita komunikasi,” ujar Idhar.
Secara terpisah, Kepala BPBJ Setdaprov Malut, Saifuddin Djuba membenarkan adanya beberapa kendala terkait dengan proses lelang proyek SMI milik Dinas Kesehatan tersebut.
“Proyek Mekanikal Elektrikal itu proses pemilihannya sudah berulang kali gagal, bahkan masuk tahap ketiga pun gagal sejak tahun 2021 sampai 2022 pun gagal. Akhirnya, mungkin dari satu paket ini yang kemudian membuat proyek fisik yang sebelumnya sudah selesai ditenderkan sejak tahun 2021 lalu belum bisa jalan, karena dia satu kesatuan,” ungkapnya. (ais).