(pelitaekspres.com) -PESAWARAN – Nampaknya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD) Tahun 2020 yang diduga Kuat di lakukan oleh oknum kepala desa Bayas jaya telah masuk babak baru, Pasalnya Sejumlah aparat dan kepala desa Bayas jaya Saat ini mulai menjalani pemeriksaan oleh Pihak Kejaksaan Negri Pesawaran, Terkait adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD tahun 2020 desa Bayas jaya
Pemeriksaan pun di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negri Pesawaran kepada Sejumlah aparat dan Kepala desa Bayas jaya Untuk dimintai keterangan sesuai poksi nya masing masing pada Selasa 19 November 2021 di kantor Kejaksaan Negri Pesawaran berlangsung kurang lebih Tujuh jam.
Sementara itu Darwis Kepala Desa Bayas Jaya Kecamatan Waykhilau kabupaten pesawaran, Pada saat akan di konfirmasi dimintai keterangan rekan-rekan media terkait ada nya Panggilan resmi oleh pihak kejaksaan negri pesawaran, tentang adanya dugaan penyimpangan Dana Desa dan Angaran Dana Desa tahun 2020, darwis Oknum Kades Bayas Jaya berlari Enggan berkomentar, bahkan terlihat diri nya pun menghindar dan lari dari awak media yang ingin konfirmasi
bahkan beberapa Aparat Desa bayas Jaya Pun Saat ingin dimintai keterangan mereka menghindar dari rekan media bahkan mereka pun mengatakan, kami bukan lah aparat Desa Bayas Kami hanya mengantar saja, ucap zakaria Kaur Pemerintahan Desa Bayas Jaya.
Terpisah Saat dimintai keterangan Pitriyani Kaur umum desa Bayas jaya yang baru saja keluar dari ruangan Kejarik mengatakan, bahwa diri nya dan sejumlah aparat desa Bayas jaya datang kemari memenuhi panggilan oleh pihak kejaksaan, untuk dimintai keterangan terkait pengunaan dan realisasi dana desa dan angaran dana desa tahun 2020 desa Bayas jaya.
Lanjut Pitriyani, ia juga mengatakan selain kepala desa bayas jaya Pihak kejaksaan negri Pesawaran juga memangil sejumlah aparat desa antara lain, tiga orang kasi dan enam orang kaur serta tujuh orang Kadus desa Bayas jaya guna di mintai keterangan terkait realisasi pengunaan DD dan ADD desa Bayas jaya/ tahun 2020.(defa)