(pelitaekspres.com)- KEPULAUAN NIAS-Kabupaten Nias Utara memiliki potensi kelautan dan perikanan yang masih belum optimal pengelolaannya Demikian disampaikan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi, M.Si, dalam arahannya saat membuka secara resmi Sosialisasi pelayanan sertifikasi kesehatan ikan dan kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan di wilayah kerja Kepulauan Nias yang dilaksanakan di Hotel Osseda Kab. Nias Utara, Senin (08/11/2021)
Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) di wilayah perbatasan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II
Yusman juga memberitahu jika, Nias Utara merupakan daerah tertinggal sesuai peraturan presiden Nomor 63 Tahun 2020, ada 62 daerah tertinggal di Indonesia dalam Perpres dimaksud. Untuk menjawab hal perlu adanya intervensi dari stakeholder terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan.” Ungkap Yusman
Ia juga mengharapkan para stakeholder peserta sosialisasi ini dapat mengikuti aturan dan prosedur atau syarat-syarat tentang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan bila melakukan pemasaran hasil perikanan atau kegiatan eksport ke luar dari wilayah dari Pulau Nias.
Sebelumnya Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II Edi Santoso dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk Menyampaikan SOP pelayanan sertifikasi hasil perikanan yang memenuhi standar kesehatan dan mutu hasil perikanan di wilayah kerja KIPM Medan II wilayah Kepulauan Nias kepada pelaku usaha/pengguna jasa.
Selanjutnya kegiatan sosialisasi ini diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha perikanan wilayah kerja Kepulauan Nias, khususnya Kabupaten Nias Utara, dan stakeholder terkait seperti Danpos TNI AL Lahewa, Kasat Pol Air Polres Nias, Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Nias Utara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kab. Nias Utara, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan laut Lahewa serta Camat Jelasnya.(Toro Harefa)