Jerih Payah Puluhan Tahun Hilang: TKI Asal Indramayu Lapor Polisi Usai Diduga Ditipu Saudara Ipar

(pelitaekspres.com) –INDRAMAYU – Nasib pilu dialami Katimah, warga Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Setelah puluhan tahun bekerja keras sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, Katimah justru pulang kampung dengan tangan hampa. Uang hasil jerih payahnya diduga digelapkan oleh NST (Inisial) saudara iparnya sendiri!

Peristiwa memilukan ini mencuat ke publik pada Jumat (11/07/2025) setelah Katimah bersama kuasa hukumnya, Guruh Pranadika, S.H., resmi melaporkan NST ke Polres Indramayu atas dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

“Benar, hari ini saya mendampingi Bu Katimah membuat laporan resmi atas dugaan penggelapan yang dilakukan saudara NST. Kami berharap proses hukum berjalan cepat dan adil,” tegas Guruh saat ditemui di Mapolres Indramayu.

Tak cukup sampai di situ, Katimah juga mengaku empang garapan milik Perhutani yang ia kelola selama ini, ikut dijual oleh saudara kandungnya sendiri. Harapan untuk hidup tenang di masa tua pun kini seolah sirna.

“Saya sudah bertahun-tahun bekerja di luar negeri demi masa depan anak-anak. Tapi pulang-pulang malah begini. Uang saya habis, empang juga dijual,” kata Katimah dengan nada sedih.

Sebelumnya, Katimah dan NST sempat membuat kesepakatan damai secara kekeluargaan. NST berjanji akan mengembalikan uang Katimah pada 16 Juni 2025. Namun, janji tinggal janji. Bukannya mengembalikan, NST justru dikabarkan menantang Katimah untuk melapor ke polisi.

“Kami punya bukti bahwa sudah ada kesepakatan pengembalian uang. Tapi pihak NST tidak menepatinya dan justru menjadikan upaya damai dari Bu Katimah sebagai bahan olok-olok,” jelas Guruh.

Kini, Katimah hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporannya dan memberi keadilan. Ia mengaku sudah tak mampu lagi bekerja dan satu-satunya harapan untuk menyambung hidup di hari tua hanyalah uang tersebut.

“Saya mohon kepada Bapak Kapolres Indramayu agar kasus ini segera diusut tuntas. Saya hanya ingin uang saya kembali agar bisa hidup layak di masa tua,” tutup Katimah penuh harap.

Kasus ini menjadi potret nyata betapa rentannya perlindungan terhadap para pahlawan devisa ketika kembali ke tanah air. Semoga aparat penegak hukum segera bertindak dan memberikan keadilan bagi Katimah. (WH)

Tinggalkan Balasan