JEMBATAN DARURAT REPAPEIP, PINDAH TANPA DIKETAHUI DPRD YAPEN.

(pelitaekspress.com)- KEP. YAPEN -Pembangunan Jembatan Darurat / sementara di Sungai Repapeip yang dijadwalkan pengerjaannya November 2020,  nampaknya tidak berhasil dikerjakan karena akan dibangun jembatan permanen. Menjadi pertanyaan masyarakat Kampung Waita Distrik Teluk Ampimoi dan juga masyarakat pengguna jalan yang hari-hari menyebrang Sungai/ Kali Repapeip menuju Distrik Yapen Timur dan juga yang akan kembali ke Serui, apabila sungai tidak bergejolak atau banjir.

Menjawab keluhan masyarakat  terkait jembatan dimaksud, awak media ketika mewawancarai Anggota DPRD Yapendari Komisi B  Bapak Roy Palunga membenarkan ada keluhan masyarakat yang telah disampaikan ke Wakil Rakyat bahwa benar pertanyaan masyarakat terkait Jembatan Repapeip  yang telah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020, dengan besaran nilai anggaran Rp. 500 juta rupiah.

Menurut Senator Partai Gerindera inibahwa ketika memasuki akhir tahun 2020 lalu, masih berharap jembatan sementara akan selesai dibangun pada bulan Desember 2020 sehingga dapat memudahkan mobilitas warga masyarakat pengguna jalan tersebut ke wilayah Yapen timur, sehingga membantu masyarakat dalam mempersiapkan momen-momen  merayakan hari raya Natal 2020 dan menyonsong tahun baru 2021 kepada media diruang kerjanya, Kamis 07 Januari 2021 bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan di lokasi pembangunan jembatan sama sekali tidak ada nampaknya. Selaku Anggota Komisi B DPRD Yapen Roy Palunga mengkonfirmasi pembangunan jembatan sementara/darurat ke Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Yapen“katanya jembatan itu tidak jadi dibangun dan alokasi dananya dipindahkan untuk pembangunan jembatan Perarif” ungkapnya.

Menjadi pertanyaan senator ini,  apakah jembatan Perarif itu jauh lebih urgen sehingga itu yang lebih dulu dikerjakan atau diprioritas untuk dikerjakan ketimbang jembatan Repapeip yang paling urgen selama ini. Alasan lain yang juga disampaikan oleh Kepala Dinas PU bahwa, “jikalau jembatan sementara dibangun dia akan mengganggu pekerjaan pembuatan yang permanen”.

Menurut Senator Partai Gerindera Roy Palunga bahwa alasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PU adalah alasan yang tidak masuk diakal sebab jembatan sementara kali/sungai Repapeip yang dianggarkan pada APBDperubahan adalah prioritas pekerjaanjembatan Repapeip bukan Jembatan Perarif.

Selain itu, jembatan sementara yang dianggarkan itu bertujuan agar masyarakat di daerah Yapen Timur tidak lagi susah apabila melewati jembatan atau sungai/kali Repapeip. Karena bila banjir mobil tidak dapat lewat sementara air pasang hanya bisa disebrangi dengan rakit, jelas yang menjadi korban bukan masyarakat semata melainkan juga pemilik kendaraan termasuk pemerintah yang menggunakan kendaraan bila melakukan kunjungan kerja ke wilayahYapen Timur.

“Kepada Dinas atau Instansi teknisterkait untuk memperhatikan itu kembali, apabila ada alasan bahwa pekerjaan jembatan sementara akan menggangu pekerjaan jembatan permanen, apakah masyarakat disuruh menunggu sampai pekerjaan jembatan permanen selesai selama 7 bulan, hal itu diminta agar menjadi pertimbanganeksekutif  tertutama instansi teknis terkait” dengan nada kesal ungkapnya.

Tekait jembatan permanen yang akan dibangun kontraknya harus dikerjakan sebelum bulan Desember 2020 tetapi riilnya di lapangan sesuai pengamatan Dewan sementara semua aktifitas kegiatan belum jalan.  “Kami cek rupanya kontraktor bermasalah dengan alat pancang sehingga mereka masih menunggu alat pancang dari Sumboi untuk di digunakan setelah di konfirmasi terkait alat pancang yang baru di geser sekitar hari senin 11 Januari 2021 dari Sumboi Distrik Kosiwo menuju Waita Distriik Ampimoi” terangnya kepada awak media menjelaskan.

“Kepada pihak-pihak yang dengan sengaja memindahkan pembuatan pekerjaan jembatan sementara Repapeip di Kampung Waita yang telah di tetapkan oleh DPRD Yapen kelokasi lain yang bukan skala prioritas pelayanan publik sehingga mengorbankan kepentingan warga masyarakat, agar harus paham betul bahwa kepentingan masyarakat umum apalagi itu hal yang urjen untuk tidak dipindahkan semau-maunya karena akan berakibat ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga dianggap tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat ungkapnya menutup pembicaraan”,  (ed.jk-zri).

Tinggalkan Balasan